Wabah Virus Corona

Kantor Kecamatan dan Kelurahan Tandes 'Lockdown', Ini Pemicunya

Rabu, 15 Apr 2020 15:06 WIB
Reporter :
Jajeli Rois
Pengumuman di pagar Kantor Kecamatan dan Kelurahan Tandes, Surabaya (Foto: Jajeli Rois/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kantor Kecamatan dan Kelurahan Tandes Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya 'di-lockdown' alias tutup sementara, sehingga tidak melayani masyarakat.

Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemerintah Kota Surabaya Febriadhitya Prajatara membenarkan penutupan sementara Kantor Kecamatan dan Kelurahan Tandes tersebut. Penutupan kantor kecamatan dan kelurahan hingga 28 April 2020 itu dilakukan setelah ada salah satu staf kacamatan meninggal dunia.

"Kemarin ada staf di kecamatan (Tandes) meninggal dunia. Yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit dalam dan sudah lama," jawab Febri saat dikonformasi jatimnow.com, Rabu (15/4/2020).

Baca juga: Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75

Ia menerangkan, staf kecamatan yang meninggal dunia itu sudah dilakukan tes swab untuk mengetahui apakah terpapar Virus Corona (Covid-19) atau bukan.

"Terus kemudian dilakukan tes swab. Kemudian kemarin malam yang bersangkutan meninggal dunia. Tapi hasilnya belum keluar karena tes swab. Kan hasilnya sekitar antara tiga sampai empat hari," tambahnya.

Baca juga:  Kantor Kecamatan dan Kelurahan Tandes Surabaya 'Lockdown', Ada Apa?

Staf Kecamatan Tandes itu meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bakti Dharma Husada (RS BDH) Benowo.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen

"Karena belum tahu apakah almarhum meninggalnya karena apa, akhirnya dilakukan langkah seperti itu (penutupan sementara pelayanan di kantor kecamatan dan kelurahan)," jelas Febri.

\

"Kita antisipasi dengan cara diisolasi, disemprot (dengan disinfektan)," tambahnya.

Karena Kantor Kecamatan dan Kelurahan Tandes ditutup sementara, maka tidak ada pelayanan tatap muka di kantor.

Baca juga: Ini Penjelasan Pakar Virologi Mengenai Virus Corona Varian Lambda

"Pelayanan terhadap warga ada dengan sistem online. Yang tatap muka sementara tidak dulu," ujarnya sambil menambahkan, sebelumnya pemkot menerapkan kebijakan pelayanan satu hari kerja satu hari libur.

Dari pantauan jatimnow.com di lokasi, ada lembaran informasi yang ditempelkan di pagar masuk komplek Kantor Kecamatan dan Kelurahan Tandes. Informasi itu bertuliskan 'MOHON MAAF PELAYANAN KANTOR KELURAHAN DAN KECAMATAN TANDES TUTUP SEMENTARA s/d 28-04-2020'.

"Sebenarnya (tutup) nggak sampai 14 hari. Nggak sampai nunggu tanggal 28. Kalau hasil swab keluar dan naudzubillahimindalik, semoga tes swab negatif, kalau negatif kantor langsung buka," harapnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler