Seorang Ayah di Pasuruan Cabuli Anak Tirinya yang Berumur 11 Tahun

Kamis, 16 Apr 2020 16:43 WIB
Reporter :
Moch Rois
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Muchammad Sueb (34), warga Kecamatan Gempol diamankan Satreskrim Polres Pasuruan setelah mencabuli anak tirinya.

"Pelaku kami tangkap karena melakukan pencabulan terhadap anak tirinya," jelas Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Pasuruan, Iptu Kusmani, Kamis (16/4/2020).

Ia menyebut, korban berinisial EP (11) dicabuli oleh ayah tirinya pada Selasa (17/3) lalu di dalam kamar saat istrinya sedang keluar rumah.

Baca juga: Bejat, Kakek di Tulungagung Cabuli Siswi SMP

"Tersangka mengaku nafsunya besar. Selama tiga tahun menjalani rumah tangga, istrinya ini mengaku kuwalahan. Sehingga ia diam-diam menyasar anak tirinya," ungkapnya.

Baca juga: Polres Gresik Tangkap Pria Bojonegoro Pelaku Pencabulan Anak Sesama Jenis

Pelaku kepada korban mengancam akan membunuh ibunya jika tidak menuruti keinginannya.

\

"Terhitung, sudah dua kali tersangka melakukan aksi bejatnya terhadap korban," ujarnya.

Baca juga: Kecanduan Film Porno, Bapak di Lamongan Tega Setubuhi Anak Kandung

Ibu korban yang mengetahui peristiwa itu atas laporan anaknya kemudian melaporkan ke Unit PPA Polres Pasuruan.

"Tersangka kami jerat dengan undang-undang perlindungan anak," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pasuruan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler