Kepsek SMPN 54 Diperiksa Soal Penyadapan UNBK, Ini Pengakuannya

Senin, 07 Mei 2018 21:55 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes
KE (berjilbab) saat datang ke Gedung Anindita, Mapolrestabes Surabaya.
 

jatimnow.com - KE Kepala SMP Negeri 54 Surabaya yang diduga terlibat kasus penyadapan soal UNBK (ujian nasional berbasis komputer) SMP, sempat raib.

Tiba-tiba, Senin (7/5/2018) sore ia menampakkan diri. Bahkan, hingga pukul 18.00 WIB ia masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polrestabes Surabaya.

Baca juga: Sempat Raib, Kepsek SMPN 54 Akhirnya Diperiksa Soal Penyadapan UNBK


Selain didampingi anak dan satu perempuan, KE juga didampingi Okky Suryatama kuasa hukumnya. Kepada jatimnow.com Okky membantah jika kliennya itu sempat menghilang.

Baca juga: Gubernur Khofifah Pantau Pelaksanaan USP BKS SMA di Surabaya

Sebab surat panggilan sebagai saksi yang diterima kliennya, baru dua kali. "Yang pertama, klien saya sakit," sebutnya di Mapolrestabes Surabaya.

\

Baca juga: SDN Karangpatihan Ponorogo Terima Hibah Laptop DJP Kanwil Jatim II

Baca juga: Ini Alat Bukti Peretasan UNBK SMP di Surabaya yang Diteliti Polisi

"Ada bukti surat keterangan sakit dari dokter dan juga ditunjukkan kepada penyidik. Ini tadi kami datang dari tempat LBB di Jalan Jolotundo, Tambaksari," sambung Okky.
 
Okky bahkan menepis tuduhan dua tenaga honorer SMPN 54 Surabaya (IM dan TH) yang terlebih dahulu jadi tersangka dalam kasus itu, bahwa kliennya yang menyuruh aksi penyadapan soal UNBK SMP. 
 
Baca juga: UNBK SMP di Surabaya Diretas, Wali Kota Risma Lapor Kapolres
 
"Klien kami sama sekali tidak menyuruh. Hanya saja ketika dua tersangka (IM dan TH, red) itu memasang kabel dan memfoto soal-soal, klien saya tahu. Dan klien saya membiarkannya," beber Okky.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan jika agenda hari ini merupakan pemeriksaan KE sebagai saksi.

Baca juga: Ini Dua Tersangka Peretas UNBK SMP di Surabaya

Ditanya apakah ada peluang Keny menjadi tersangka dalam kasus itu, Sudamiran belum bisa memutuskannya. "Setelah pemeriksaan, kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status yang bersangkutan," tutupnya.

Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Erwin Yohanes
 
Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler