Dana Rp 196 Miliar Disiapkan untuk Tangani Covid-19 di Surabaya

Minggu, 19 Apr 2020 11:49 WIB
Reporter :
Sandhi Nurhartanto
Balai Kota Surabaya

jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menganggarkan dana Rp 196,5 miliar untuk penanganan Virus Corona atau Covid-19. Anggaran itu bersumber dari pos belanja tidak terduga Rp 12,5 miliar dan belanja langsung Rp 184 miliar.

Sekretaris Kota Surabaya Hendro Gunawan mengatakan, penganggaran itu sudah melalui pendampingan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur dan konsultasi kejaksaan serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Tepatnya yaitu Rp 196.408.341.686. Anggaran itu bersumber dari pos belanja tidak terduga Rp 12,5 miliar dan belanja langsung Rp 184 miliar. Anggaran ini untuk penanganan Covid-19 selama April dan Mei 2020," terang Hendro, Minggu (19/4/2020).

Baca juga: Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75

Hendro menyebut, sejumlah kebutuhan mendesak selama pandemi Covid-19 adalah kebutuhan untuk pencegahan penularan di masyarakat. Beberapa di antaranya untuk pembelian ventilator, disinfektan, alat pelindung diri (APD), dapur umum serta pemberian makan untuk orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

"Pemkot Surabaya juga memberikan bantuan bahan pokok untuk keluarga terdampak dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," ungkapnya.

Hendro menambahkan, anggaran Rp 196 miliar itu nantinya akan dibagikan ke beberapa pos anggaran. Salah satu anggaran yang terbesar adalah bantuan bahan pokok kepada MBR.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen

"Jadi dari Rp 196 miliar itu, sebesar Rp 161 miliar untuk bantuan sembako bagi MBR. Nantinya bantuan itu akan berupa beras, abon, kering tempe, apron disposable, sarung tangan dan juga masker," paparnya.

\

Selain itu, pemkot juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk biaya pemeriksaan, perawatan dan pengobatan Covid-19 dan petugas penanganan Covid-19. Termasuk sarana penunjang lain untuk ruang isolasi di dua tempat.

"Kami juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7 miliar untuk pembangunan sarpras (sarana dan prasarana) wastafel portable, bilik sterilisasi dan sarpras lift di salah satu ruang isolasi," tegasnya.

Baca juga: Ini Penjelasan Pakar Virologi Mengenai Virus Corona Varian Lambda

Ia menyatakan bahwa anggaran itu memang hanya khusus untuk dua bulan dan apabila kondisinya masih sama seperti sekarang ini, maka tidak menutup kemungkinan anggaran ini bisa bertambah.

Ia memastikan bahwa dalam melakukan rasionalisasi anggaran hingga penggunaannya ini, Pemkot Surabaya selalu didamping BPKP Jatim dan selalu berkonsultasi dengan kejaksaan serta BPK. Sehingga dipastikan penganggaran itu sudah melalui prosedur hukum yang ada.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler