jatimnow.com - Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis melakukan olah TKP terhadap jenazah Ika Puspita Sari, yang ditemukan tewas bersimbah darah di depan lift lobby service lantai 8 Apartemen Puncak Permai Tower A, Surabaya.
Wanita 36 tahun warga Genuk, Semarang, Jawa Tengah itu diketahui merupakan penyewa salah satu unit di apartemen tersebut. Itu diperkuat dengan ditemukannya barang bukti selembar kertas penyewaan apartemen.
Baca juga:
Baca juga: Identitas Terkuak, Mayat Pria di Sendi Mojokerto itu Warga Mojosari
- Wanita Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Apartemen Surabaya, Dibunuh?
- Wanita Tewas di Apartemen Surabaya, Ditemukan Luka Sayat pada Leher
Selain bukti penyewaan, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya, diantaranya dompet warna hitam, jaket warna merah, handuk warna biru, celana jeans warna biru, gantungan baju warna hitam, bekas putung rokok, kaleng bekas susu dan bekas potongan rambut.
"Korban ini tercacat sebagai penyewa salah satu unit di apartemen tersebut. Untuk barang buktinya itu kita temukan di dalam kamarnya," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, Rabu (22/4/2020).
Baca juga: Kakek di Kronto Pasuruan Ditemukan Tewas dengan Kepala Terluka, Dibunuh?
Dari informasi yang diperoleh, korban menempati kamar bernomor 857 itu hanya seorang diri. Namun, untuk memastikan kebenarannya, polisi saat ini masih melakukan penyelidikan.
"Masih kita dalami. Termasuk mencari CCTV yang mungkin merekam kejadian tersebut. Semoga segera ada petunjuk untuk mengungkap kasus ini," ujar Sudamiran.
Baca juga: Mayat Wanita dalam Jurang di Pasuruan, Polisi: Ada Tanda Kekerasan
Jenazah Ika ditemukan bersimbah darah dalam kondisi tergeletak mengenakan baju atasan dan celana dalam. Selain darah di tubuhnya, juga banyak jejak darah yang berceceran dekat lift tempat korban ditemukan.
Polisi kemudian mengevakuasi jenazah korban ke kamar mayat RSU dr Soetomo Surabaya untuk keperluan autopsi.