jatimnow.com - Seorang pengendara motor diperiksa intensif saat hendak masuk Kota Surabaya di Check Point Bundaran Waru depan City of Tomorrow (Cito), Rabu (29/4/2020). Setelah discreening, pria ini ternyata berstatus orang dalam pemantauan (ODP).
Pria berinisial S ini mengaku akan pulang kampungnya di Sampang, Madura. Dia mengaku terpaksa pulang lantaran terdampak pengurangan karyawan di tempat kerjanya di Banyuwangi.
Selepas dari Banyuwangi, S mengaku terlebih dahulu singgah ke rumah temannya di Jember. Saat masuk Jember, dia bersama teman-temannya harus melewati pemeriksaan. Karena ada gejala flu dan sakit tenggorokan, maka dia mendapat surat harus melakukan karantina mandiri selama 15 hari.
Baca juga: Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75
"Semua temen saya dapat surat ini, ada sekitar tujuh orang," aku S di di Posko Check Point PSBB Surabaya depan Cito.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen
Dia mengaku tidak mengerti maksud dari surat yang diperolehnya tersebut. Sehingga, baru sehari di Jember, dia melanjutkan perjalanan menuju Madura melalui Surabaya. Dia pun dihentikan dan ditahan di pos check point tersebut.
Setelah melakukan pemeriksaan dan wawancara terhadap ODP itu, petugas kemudian meminta ODP itu masuk ke bilik disinfektan. Pada hari pertama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) 24 April 2020, petugas juga sempat mendapati seorang pria pengendara motor berstatus ODP.
Baca juga: Ini Penjelasan Pakar Virologi Mengenai Virus Corona Varian Lambda