jatimnow.com - Wisata Kolam Renang Sumber Udel yang ada di Jalan Kali Brantas, Kota Blitar ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Penutupan itu ternyata berkaitan dengan habisnya masa sewa oleh pihak swasta terhadap aset milik Pemkot Blitar tersebut. Diketahui, penutupan itu berlangsung sejak tanggal 2 Mei hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Berdasarkan akta sewa menyewa oleh pihak swasta berakhir pada tanggal 1 Mei kemarin. Jadi sekarang sedang kami tutup untuk sementara. Itu juga sedang kami renovasi, terhadap sarana dan prasarana," kata Kepala Bidang Pariwisata di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Blitar Agus Suherli di kantornya, Selasa (08/05/2018).
Baca juga: Misteri Penyebab Lubang di Dasar Sungai Kaliasat Blitar Terungkap
Diungkapkan Agus, selama masa renovasi tersebut Pemerintah juga sedang melakukan sejumlah tahapan untuk menentukan pihak yang akan menyewa Water Park Sumber Udel.
Hal itu sesuai dengan Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dalam aturan itu kata Agus, sebelum disewakan harus terlebih dulu melalui proses lelang yang setidaknya diajukan oleh tiga perusahaan swasta.
Baca juga: BPBD Kabupaten Blitar Selidiki Lubang Misterius di Sungai Kalisat
Begitu berkas persyaratan masuk, pemerintah akan meminta Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk melakukan kajian dan penilaian melalui mekanisme yang sudah ditentukan.
"Semua sudah ada aturannya. Dan kalau sudah masuk sewa, semua aspek kelayakan sarana dan prasarana, tiket masuk, parkir itu sudah menjadi kewenangan penyewa. Dan itu ada dalam perjanjian. Kecuali kalau ada kejadian luar biasa seperti bencana alam," terang dia.
Secara pasti ia belum bisa menyebutkan besaran anggaran yang dibutuhkan pemerintah untuk melakukan perbaikan Water Park Sumber Udel.
Baca juga: Unisba dan Untag Surabaya Kolaborasi Atasi Masalah Sampah dengan Cara Ini
Agus menambahkan, tidak ada batasan dalam proses perbaikan maupun lelang sewa Water Park Sumber Udel. Namun dipastikan tahun 2019 mendatang, sudah bisa dinikmati oleh masyarakat.
"Tidak ada tenggat waktu perbaikan. Yang penting prosee sewa-menyewa ini segera terlaksana. Semakin cepat ia semakin cepet juga bisa dinikmati," imbuhnya.
Reporter: CF Glorian
Editor: Erwin Yohanes