jatimnow.com - Komplotan spesialis pencuri sepeda angin yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pacitan berhasil diringkus. Sedikitnya enam pelaku berhasil diamankan oleh Polres Pacitan.
Keenam tersangka diantaranya, Hendra Budi Setiawan (38) warga Banyuwangi, Moh Sahendra Mulyawan (43), warga Ponorogo, Syaifudin (38) warga Surabaya, Widji Utomo (38) warga Kabupaten Tuban, Marbowo (38) warga Sidoarjo dan Syafi'i (38) warga Surabaya. Komplotan ini berhasil menggasak puluhan sepeda angin.
"Memang beberapa bulan terakhir Pacitan mulai resah. Karena banyak kehilangan sepeda angin jenis MTB," kata Kapolres Pacitan, AKBP Setyo K Heriyatno, Selasa (8/5/2018).
Baca juga: 4 Tersangka Pencurian Pipa Stainless di Tjiwi Kimia Diamankan Polresta Sidoarjo
Ia mengatakan, dari enam itu ada beberapa yang masih DPO. Dan terus dikembangkan. Dalam pengakuannya, komplotan ini menggasak sebanyak 30 unit sepeda angin dari berbagai merek.
Baca juga: 2 Rumah di Bangkalan Disatroni Maling saat Ditinggal Mudik
"Semua dilakukan di Pacitan. Hampir seluruh wilayah," jelas AKBP Setyo.
Ia menjelaskan, dari 30 jumlah sepeda yang dicuri, 18 sudah terjual. Sedangkan 12 lainnya masih bisa diselamatkan.
Baca juga: Uang Warga Puluhan Juta di Lamongan Hilang Misterius, Ternyata Dicuri Tetangga
"Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tegasnya.
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto