jatimnow.com - Unit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil membongkar jaringan prostitusi online dengan wilayah operasi seluruh Indonesia.
Tersangka YW menyediakan jasa layanan PSK (Pekerja Seks Komersial) melalui media sosial Whatsapp.
(Video Journalist : Arry Saputra :: Editor : Oktavian Dio)