BANYUWANGI :: jatimnow.com - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Banyuwangi berhasil melakukan penggerebekan rumah yang menjadi tempat penampungan benur.
Dari lokasi yang berada di lingkungan Cungking Kelurahan Mojopanggung Banyuwangi itu ditemukan belasan ribu benur, puluhan koper, airator, kolam penampungan, tabung oksigen, dan plastik kemasan.
"Kalau dilihat ini cukup profesional dari tempat penampungannya, koper-koper yang sudah disiapkan dan peralatan lainnya," kata Kapolres Banyuwangi, AKBP Donny Adityawarman di TKP, Selasa (27/2/2018).
Baca juga: Dua mahasiswi tewas kecelakaan di jalur "tengkorak" Banyuwangi
Dari kejadian itu, polisi menangkap 2 orang tersangka dan akan melakukan pengembangan, termasuk juga memeriksa pemilik lokasi. Namun begitu, ia belum bisa memastikan barang-barang itu akan dikirim kemana.
"Yang pasti dikirimnya dari Banyuwangi ke daerah lain, ini kita baru mengungkap dan akan kami dalami," ujarnya.
Baca juga: Pemuda Perkosa Kekasih Dibawah Umur
Sementara itu, untuk barang bukti yang ikut diamankan, 1 unit mobil Nissan Teana, benur jenis pasir sejumlah 11. 136 ekor, benur mutiara 194 ekor, dan benur mati 29 ekor, dan jeriken.
Sedangkan untuk mengamankan tempat kejadian perkara pihak kepolisian memasang garis polisi.
Baca juga: AMSI Jatim dan Polresta Banyuwangi Bentuk KDD Tangkal Hoaks dan Hate Speech
"Kita akan melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini," tegasnya.
Reporter: Hafil Ahmad