jatimnow.com - Khusnul Khatimah (57) bersama anaknya Husna Faiqoh (14) yang sebelumnya sempat tidur di masjid akibat tak bisa membayar kos akhirnya bisa menempati kamar kosnya setelah uang tunggakannya dilunasi Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo.
Ibu dan anak asal Jalan Topas 6 No. 8 Pondok Permata Suci, Desa Suci, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik itu tinggal di salah satu kamar kos di Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik mulai September 2019 hingga Maret 2020. Karena himpitan ekonomi, ia tak mampu lagi membayar sewa kamar kos.
Karena itulah Khatimah dan anak gadisnya memilih tinggal di masjid selama hampir dua pekan. Ironisnya, saat menumpang tinggal di masjid, kondisi anaknya masih belum pulih seratus persen dari penyakit polip abdomen atau pembengkaan di usus.
Baca juga: Pertemuan Mengharukan Ibu dan Anak yang Terpisah 37 Tahun
"Kalau tidur di masjid setidaknya masih ada tempat buat tidur, tidak gelandangan di luar sana. Apalagi kondisi anak saya sedang sakit jadi perlu istirahat," ungkap Khatimah, Rabu (13/5/2020).
Khatimah menceritakan, selama ini dirinya bekerja keliling kampung menjual pakaian yang pembayarannya bisa diangsur. Namun sejak Maret 2020, pekerjaanya mulai terganggu akibat penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19).
Baca juga: Kisah Kesetiaan Sarang Semut dan Pohon Dewandaru yang Nyata di Banyuwangi
"Sejak ada Corona saya kesulitan memutar uang dagangan sebab para pelanggan saya kebanyakan membeli dengan cara mencicil," ujar perempuan yang suaminya meninggal Tahun 2015 itu.
Saat pendapatannya merosot, Khatimah masih dihadapkan dengan permasalah penyakit anaknya yang sering kambuh. Kondisi kian pelik lantaran Khatimah tak memiliki BPJS. Sehingga dirinya sempat kesulitan saat menebus obat atas penyakit yang diderita anaknya.
Beruntung kisah menginapnya Khatimah di masjid itu diketahui oleh Yayasan Dana Sosial Al Falah (YDSF) Gresik sehingga ibu dan anak itu langsung dibawa dan ditampung di asrama YDSF Jalan Panglima Sudirman 8 Gresik, sebelum akhirnya dijemput Kapolres Gresik untuk diantar kembali ke kosnya di Desa Sekapuk.
Baca juga: Pas Azan Maghrib Remaja ini Raba-raba Mesin Motor, Endingnya Bikin Ngilu
Selain melunasi tunggakan pembayaran kos selama beberapa bulan, AKBP Kusworo juga memberikan bantuan beras dan mie instan serta sejumlah uang untuk kebutuhan hidup beberapa bulan ke depan.
"Kami sangat berterima kasih kepada Pak Kapolres dan YDSF yang telah membantu kami kembali ke tempat kos," ucap Khatimah.