jatimnow.com - Yoyok Hadi Kuscahyo (43), tukang las yang mengaku sebagai polisi diamankan setelah melakukan penipuan kepada seorang pedagang di Banyuwangi hingga puluhan juta rupiah.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan penipuan yang menyangkut institusi polri itu terjadi di pertengahan Januari 2020.
Namun oleh korban yang bernama Hartono Subiyanto baru dilaporkan pada pertengahan Mei ini.
Baca juga: Belajar jadi Polisi di Medsos, Pria Surabaya Gondol Emas Pacar
"Kepada korban, pelaku mengaku bisa menyelesaikan uang korban yang dipinjam seseorang di Surabaya sebanyak Rp 15 Miliar," kata Arman Asmara di Mapolresta Banyuwangi, Kamis (21/5/2020).
"Pelaku meyakinkan kepada korban bahwa ia adalah seorang anggota Polri," imbuhnya.
Baca juga: 3 Fakta Viral Polisi Gadungan Diamankan Polres Sampang
Untuk meyakinkan korban, kata Arman, pelaku juga menunjukkan atribut seperti layaknya anggota Polresta Banyuwangi. Bahkan, pelaku juga menunjukkan senjata api (senpi) jenis airsoft gun kepada korban, agar semakin yakin kepadanya.
"Karena sudah diyakinkan jika dia adalah polisi, maka korban percaya dan menerima tawaran pelaku mengurusi uang Rp 15 Miliar," ujarnya.
"Dari situ pelaku sering meminta uang untuk biaya akomodasi melacak keberadaan si peminjam uang korban," tambahnya.
Baca juga: Ahmad Dani Ditipu Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Gadungan
Uang yang diberikan korban untuk biaya akomodasi pelaku menembus angka Rp 30 juta. Ditambah aksi Yoyok yang bolak balik meminjam mobil pribadinya.
"Pelaku mengakui semua perbuatannya. Aparat masih lidik soal korban yang lain," tandasnya sambil menyebut pelaku dijerat Pasal 378 dan/atau Pasal 372 juncto Pasal 64 KUHP.