jatimnow.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan status Gunung Merapi saat ini tetap normal atau Level I. Bahkan, mereka memastikan letusan Gunung Merapi itu tidak membahayakan.
"Status Gunung Merapi hingga saat ini masih tetap normal (Level I) dengan radius berbahaya adalah 3 kilometer dari puncak kawah. PVMBG tidak menaikkan status Gunung Merapi dan masih terus memantau perkembangan aktivitas vulkanik," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam laman resminya https://bnpb.go.id/, Jumat (11/5/2018).
Menurut Sutopo, Gunung Merapi yang terletak di Kabupaten Klaten, Megelang, Boyolali dan Sleman meletuskan freatik pada Jumat (11/5/2018) sekitar pukul 07.32 WIB.
Baca juga: Gunung Merapi Kembali Meletus, Tinggi Kolom 1.500 Meter
Letusan disertai suara gemuruh dengan tekanan sedang hingga kuat dan tinggi kolom 5.500 meter dari puncak kawah. Letusan melontatkan abu vulkanik, pasir dan material piroklatik.
Ia menjelaskan, letusan itu berlangsung tiba-tiba. Jenis letusan adalah letusan freatik yang terjadi akibat dorongan tekanan uap air yang kontak massa air dengan panas di bawah kawah Gunung Merapi.
“Jenis letusan ini tidak berbahaya dan dapat terjadi kapan saja pada gunungapi aktif. Biasanya letusan hanya berlangsung sesaat. Gunung Merapi sebelumnya pernah terjadi letusan freatik,” tegasnya.
Baca juga: Gunung Merapi Meletus, ini Cara BMKG Antisipasi Gangguan Penerbangan
Baca juga: Gunung Merapi Meletus, Warga Panik
Meski begitu, Sutopo mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang. Hingga kini, belum ada laporan korban jiwa akibat letusan itu. BPBD dan aparat masih melakukan pemantauan.
BPBD Sleman telah menginstruksikan masyarakat yang tinggal dalam radius 5 km seperti daerah Kinahrejo mengungsi ke bawah di barak pengungsi.
Baca juga: Gunung Merapi Meletus, BNPB Pastikan 120 Pendaki Selamat
"Masyarakat merespons dengan evakuasi mandiri ke tempat yang aman," kata Sutopo.
Penulis/editor: Arif Ardianto