jatimnow.com - Sebuah mobil L300 jenis boks dengan nopol L 9840 AS terguling di KM 56, Jalan Tol Gempol-Pandaam, sekitar pukul 06.30 Wib, Rabu (3/6/2020).
Mobil boks bermuatan sosis itu dikemudikan Riono (32), warga Desa Sambigede, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar.
"Akibat kecelakaan tunggal, mobil itu terguling. Kami langsung melakukan pengaturan lalu lintas untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan," jelas Kanit 2 Sat PJR Polda Jatim, Iptu Roni Faslah.
Baca juga: 5 Fakta Kecelakaan Maut Elf Vs Truk di Tol Probolinggo-Pasuruan
Roni menjelaskan, semula kendaraan melaju dari arah Gempol mengarah ke Pandaan di lajur kiri dengan kecepatan sekitar 70 kilometer per jam.
Baca juga: Pasca-kecelakaan Bus Rombongan Guru, Siswa SMAN 1 Kedungwaru Gelar Doa Bersama
Saat sampai di TKP, mobil boks ini tiba-tiba mengalami pecah ban bagian kiri belakang. Sehingga kendaraan hilang kendali, oleng dan terguling.
"Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini," ungkapnya.
Baca juga: Bus Rombongan Guru SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung Terguling di Tol Sumo, 1 Tewas
Berdasarkan analisa petugas di TKP, kecelakaan tersebut terjadi karena ban belakang kiri pecah. Kini kendaraan sudah dievakuasi ke Pool Derek Jasamarga.