jatimnow.com - Mungkin dibanding dinas lain, hanya Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur mempunyai papan reklame videotron sendiri. Benarkah?
Videotron yang berukuran sekitar 2,5 meter x 1,5 meter itu berada di halaman depan Gedung Dindik Jatim yang berada di Jalan Genteng Kali Surabaya. Berdiri kokoh, videotron itu memiliki kontruksi kaki-kaki yang menjulang.
Pantauan jatimnow.com, Jumat (5/6/2020) siang, videotron tersebut dalam keadaan off. Tidak menyiarkan atau menayangkan pesan-pesan milik Dindik.
Baca juga: Ponorogo Bangun Videotron Senilai Rp1,2 Miliar, Bisa untuk Nobar
Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Kota Surabaya, Yusron Sumartono menyatakan bahwa videotron yang memiliki konstruksi izinnya ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang.
Baca juga: Warga Tanggapi Polresta Malang Pajang Foto Pelanggar Lalu Lintas di Videotron
"Iklannya mati (off) tetap harus izin," kata Yusron kepada jatimnow.com.
"Kalau ada konstruksi ada IMB (Izin Mendirikan Bangunan)-nya. Tentunya kalau sudah ini (berdiri) ada izinnya," imbuh Yusron.
Baca juga: Hati-hati, Polresta Malang Pajang Foto Pelanggar Lalu Lintas di Videotron
Videotron ini sudah dibangun sejak sebelum Wahid Wahyudi sebagai Kadindik Jatim.