Tak Pakai Masker di Ponorogo, Pelanggar Dihukum Push Up hingga Nyanyi

Senin, 08 Jun 2020 15:49 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Razia bagi warga yang tak mengenakan masker

jatimnow.com - Petugas gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol PP, Dinas Perhubungan, polisi dan TNI melakukan razia masker di kawasan uji coba new normal di Ponorogo, Senin (8/6/2020).

Dalam razia yang digelar di Jalan Gajah Mada itu, selama 1.5 jam petugas menemukan 17 orang yang melintas di kawasan itu tidak mengenakan masker.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Imam Basori mengatakan bagi yang melanggar maka petugas akan melakukan hukuman penegakan disiplin.

Baca juga: Tampilkan Ebiet G Ade, Kota Pasuruan Terus Uji Coba Event di Era New Normal

"Mayoritas usia muda. Mereka terpaksa kami hukum disiplin. Ada yang diminta push up lima kali, menyanyi hingga menghapal Pancasila," katanya.

Baca juga: Bareng Sri Sultan HB X, Bupati Anas Sharing Gagasan Pulihkan Wisata

Setelah memberikan hukuman, tim satgas memberikan masker dan mengimbau para pelanggar agar selalu mengenakannya saat beraktivitas di luar rumah.

\

"Sejauh ini, sanksi yang diberikan satgas adalah sanksi ringan. Diharapkan untuk menjadi pembelajaran bagi para pelanggar," ujar dia.

Baca juga: Aplikasi ini Dukung Kebangkitan Pariwisata dengan Luncurkan OTW Lokal

"Razia seperti ini akan terus digelar, minimal tiga kali dalam seminggu. Di mana tempatnya, akan diacak untuk lebih mendisiplinkan masyarakat," tandasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ponorogo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler