jatimnow.com - Berdalih untuk menambah stamina dan semangat untuk melatih klub antar kampung (tarkam), seorang pelatih sepak bola di Surabaya ditangkap saat nyabu.
Pelaku adalah Efantri Budi Marthana (30) yang indekos di Simpang Graha Family VII, kecamatan Wiyung, Surabaya. Ia ditangkap Idik I Satreskoba Polrestabes Surabaya.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti satu poket berisi sabu seberat 0,3 gram, tiga pipet kaca yang masih berisi sisa sabu.
Baca juga: Polisi Amankan 3 Pemuda di Mojokerto Diduga akan Pesta Sabu saat Patroli Malam
Jika di total, pipet berikut sabu itu memiliki berat lebih dari 4 gram. Oleh tersangka, barang bukti tersebut disimpan dalam kotak kacamata.
Baca juga: Modus Pengiriman Sabu Boneka Beruang di Jember Terbongkar
"Selama ini, dia (tersangka, red), tinggal di kontrakan saudaranya. Dia sehari-hari menjadi pelatih bola," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Selasa (16/6/2020).
Baca juga: Polres Gresik Gagalkan Peredaran 160 Paket Sabu
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut tentang adanya penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Surabaya barat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengantongi identitas yang bersangkutan.
"Kami kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan tersangka tidak jauh dari rumahnya. Meski sempat mengelak, tetapi kami menemukan barang bukti itu," lanjut alumni Akademi Kepolisian (Akpol), 2002 itu.