jatimnow.com - Diburu selama empat tahun, rampok sadis bernama Buyan (41), warga Desa Pohsangit Lor, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo akhirnya diringkus Tim Satreskrim Polres Probolingo Kota.
Kasatreskrim Polres Probolingo Kota AKP Heri Sugiono mengatakan, Buyan merupakan salah satu pelaku yang terlibat aksi pencurian dengan kekerasan atau perampokan di rumah Abdul Rohman (32), warga Desa Pohsangit Lor pada 18 Mei 2016.
Baca juga: Dalih dan Alasan Klasik Rampok Sadis yang Tusuk Perut Wanita Hamil di Malang
Baca Selengkapnya:Diburu 4 Tahun, Rampok Sadis di Probolinggo Diringkus
Baca juga: Melihat dari Dekat Detik-detik Rampok Bunuh Kakak Adik di Sidoarjo