jatimnow.com - Satpol PP Kota Probolinggo melakukan razia dan mengamankan 9 orang gelandangan dan pengemis (gepeng) serta anak jalanan (anjal) yang beroperasi di jalan protokol, Jumat (19/6/2020).
"Para gepeng ini biasanya melakukan aktifitas dengan mengemis di pertigaan yang ada traffic light di jalan protokol," kata Kepala Dinas Satpol PP Kota, Probolinggo, Agus Effendi.
Menurutnya, razia penertiban gepeng dan anjal rutin digelar dengan tujuan agar Kota Probolinggo lebih indah dan tertib.
Baca juga: Penemuan Mayat di Jombang Macetkan Arus Lalin 1,5 KM
Dari kesembilan gepeng dan anjal itu terdiri dari 2 anak dan 7 orang tua. Saat di data, diketahui mereka bukan hanya dari wilayah Kota Probolinggo namun juga ada warga dari luar kota.
"Setelah kami amankan, nantinya akan diserahkan ke shelter Dinas Sosial untuk dilakukan pendataan dan pembinaan," tandasnya.
Baca juga: Petugas Gabungan Pulangkan Puluhan Gepeng saat PSBB di Gresik