Pemkab Bantu Rapid Tes Peserta UTBK SBMPTN 2020 asal Ponorogo

Sabtu, 04 Jul 2020 15:44 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Ilustrasi rapid test/ jatimnow

jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo membuat kebijakan membantu peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dari Bumi Reog yang ikut Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) Tahun 2020 untuk ikut rapid test dengan membayar separuh dari harga normal.

Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni mengatakan untuk melakukan rapid test, para peserta yang mengikuti UTBK di Surabaya diberikan kebijakan sebagian biaya.

"Pemkab memberikan kebijakan rapid test. Untuk biaya operasional dan biaya administrasi kami gratiskan," katanya, Sabtu (4/7/2020).

Baca juga: Puluhan Peserta UTBK di Universitas Brawijaya Malang Tidak Hadir, Ini Sebabnya

Ia menyebut, untuk alat rapid test sekitar Rp 150 ribu ditanggung oleh peserta sendiri.

"Jadi cuma beli alatnya. Ya separuh harga normal rapid test," terang dia.

Baca juga: Semangatnya Para Peserta Disabilitas Ikuti UTBK SNBPT 2023 di Unesa

Syaratnya, para peserta UTBK SBMPTN 2020 harus warga Kabupaten Ponorogo dengan menunjukkan bukti KTP.

\

"Cukup menunjukkan warga kita saja dengan bukti KTP dan tidak perlu surat tidak mampu. Tentu bilang kepada petugas untuk syarat kuliah," ujar dia.

Bagi para peserta yang ingin memanfaatkan rapid test itu diminta datang ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono atau bisa ke faskes yang ditunjuk oleh Pemkab Ponorogo.

Baca juga: Melihat Langsung Pelaksanaan UTBK-SNBPT 2023 di Tiga Universitas Negeri Surabaya

Menurutnya, bagi yang ingin rapid test dengan alasan syarat tes masuk kuliah bisa melakukan berkali-kali.

"Tapi ya itu yang ditanggung biaya operasional sama administrasi," tandasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ponorogo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler