jatimnow.com - Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan melaksanakan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan serentak di 24 Kecamatan, Rabu (22/7/2020).
"Ini adalah ikhtiar kita mengajak masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Sambil menunggu peraturan daerah yang sedang disusun Pemprov Jatim," jelas Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf.
Dalam apel gelar pasukan di Mapolres Pasuruan tersebut, operasi penegakan disiplin tak hanya melibatkan unsur Forkopimda. Para ulama, swasta, organisasi pemuda dan kemasyarakatan juga dilibatkan.
Baca juga: Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75
"Harapannya ini ada efeknya untuk masyarakat menyadari bahwa Covid-19 masih terjadi. Hasil analisa tim epidemologi, masih belum sepenuhnya terkendali di Kabupaten Pasuruan," tegasnya.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen
Untuk sanksi bagi masyarakat yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan, Bupati Irsyad menyebut tim yang bergerak akan merumuskan sanksi-sanksi yang mendidik, sehingga sanksi tersebut bisa menyadarkan masyarakat.
"Saya sih berharap, salah satu sanksinya mengucapkan asmaul husna lah, biar mereka disadarkan oleh Allah juga," ungkap Bupati Irsyad.
Baca juga: Ini Penjelasan Pakar Virologi Mengenai Virus Corona Varian Lambda
Terkait sampai kapan operasi penerapan disiplin protokol kesehatan ini akan dilaksanakan, Bupati Irsyad mengatakan jika operasi tersebut berlangsung hingga Kabupaten Pasuruan bebas dari Covid-19.
"Dapat saya garis bawahi bahwa saat ini disiplin protokol kesehatan adalah vaksin terbaik untuk kita semua," pungkasnya.