Seorang Adik di Surabaya Dicabuli Kakak Kandung hingga Melahirkan

Senin, 27 Jul 2020 14:46 WIB
Reporter :
Farizal Tito, Zain Ahmad
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Seorang adik di Surabaya dicabuli kakak kandungnya hingga hamil. Sang adik kini sudah melahirkan, sementara kakaknya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Tersangka yang masih berusia 15 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya setelah dilaporkan orangtuanya.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya Iptu Fauzy Pratama mengatakan, setelah mendapat laporan, timnya mengamankan tersangka di rumahnya pada Selasa (21/7/2020).

Baca juga: Cabuli Anak Kecil, Pria di Tulungagung Diamankan Polisi

"Dari hasil pemeriksaan tersangka dan korban, pelaku melakukan persetubuhan itu sejak korban masih duduk di kelas 5 SD. Dan saat ini korban berusia 13 tahun," ungkap Fauzy, Senin (27/7/2020).

Baca juga: Bejat, Penjual Cilok di Jombang Cabuli Adik Kandungnya Selama 6 Tahun

Aksi itu dilakukan tersangka saat pulang dari mabuk-mabukkan. Sebab kakak adik ini setiap harinya tidur sekamar.

\

"Selain sering mabuk-mabukan, tersangka juga sering menonton konten dewasa," tutur Fauzy.

Baca juga: Preman di Blitar Cabuli Anak Asuhnya dengan Ancaman Kekerasan

Fauzy menyebut, tersangka mencabuli adik kandungnya sejak Tahun 2018. Nafsu itu ia lampiaskan kepada adiknya satu minggu dua kali hingga adiknya hamil dan akhirnya melahirkan.

"Saat ini kami terus memberikan pendampingan terhadap korban untuk memulihkan psikisnya," tandasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler