Seorang Adik di Surabaya Dicabuli Kakak Kandung hingga Melahirkan

Senin, 27 Jul 2020 14:46 WIB
Reporter :
Farizal Tito, Zain Ahmad
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Seorang adik di Surabaya dicabuli kakak kandungnya hingga hamil. Sang adik kini sudah melahirkan, sementara kakaknya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Tersangka yang masih berusia 15 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya setelah dilaporkan orangtuanya.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya Iptu Fauzy Pratama mengatakan, setelah mendapat laporan, timnya mengamankan tersangka di rumahnya pada Selasa (21/7/2020).

Baca juga: Pria di Kediri Ketahuan Hamili Anak Tiri, Nyaris Dihajar Warga

"Dari hasil pemeriksaan tersangka dan korban, pelaku melakukan persetubuhan itu sejak korban masih duduk di kelas 5 SD. Dan saat ini korban berusia 13 tahun," ungkap Fauzy, Senin (27/7/2020).

Baca juga: 14 Anggota Polres Probolinggo Kota Terima Penghargaan, Prestasinya Apa?

Aksi itu dilakukan tersangka saat pulang dari mabuk-mabukkan. Sebab kakak adik ini setiap harinya tidur sekamar.

\

"Selain sering mabuk-mabukan, tersangka juga sering menonton konten dewasa," tutur Fauzy.

Baca juga: Guru Ngaji Hamili Muridnya di Probolinggo Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Fauzy menyebut, tersangka mencabuli adik kandungnya sejak Tahun 2018. Nafsu itu ia lampiaskan kepada adiknya satu minggu dua kali hingga adiknya hamil dan akhirnya melahirkan.

"Saat ini kami terus memberikan pendampingan terhadap korban untuk memulihkan psikisnya," tandasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler