jatimnow.com - Satpam perumahan elit di Surabaya timur yang selama ini bekerjasama dengan pengedar narkoba bernama Kusnanto (31), akhirnya ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Sukolilo.
Satpam perumahan yang juga menjadi pengedar itu bernama Mochamad Erfan Saputro (26), warga Jalan Keputih Tegal Timur Gang 1, Sukolilo, Surabaya.
Sedangkan Kusnanto merupakan warga Jalan Keputih Tegal Timur Baru Gang II No. 86, Surabaya.
Baca juga: Polres Tulungagung Ringkus 4 Pengedar dan Amankan 251 Gram Sabu
Sebelum menangkap Erfan, Tim Unit Reskrim Polsek Sukolilo dipimpin Kanit Reskrim Iptu Zainul Abidin terlebih dahulu menangkap Kusnanto bersama barang bukti 69 poket sabu dengan berat total sekitar 30,52 gram.
Baca juga: Pengedar Narkoba Disergap saat Masuk Perumahan Elit di Surabaya
Baca juga: 5 Fakta Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Narkoba Jawa - Sumatera
"Dari penangkapan tersangka sebelumnya (Kusnanto), tim kami akhirnya menangkap tersangka ini (Erfan)," terang Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana, Selasa (28/7/2020).
Dalam penangkapan tersangka Erfan, timnya menyita satu poket plastik berisi narkotika jenis sabu seberat 1,20 gram, dua handphone, bong, satu bendel klip kosong, satu kotak hitam dan satu korek api.
"Profesi tersangka (Erfan) ini sehari-hari sebagai satpam perumahan," jelasnya.
Baca juga: Pasutri Pengedar Sabu Jaringan Antarpulau Diringkus di Surabaya, BB 144 Kg Diamankan
Kedua tersangka tersebut saling berkaitan dalam mengedarkan narkoba. Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka, mereka mendapatkan barang dari dua orang yang saat ini masih dalam pengejaran.
"Saat ini kasusnya masih akan kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya," tandas Subiyantana.