Pixel Codejatimnow.com

Pengedar Narkoba Disergap saat Masuk Perumahan Elit di Surabaya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito Zain Ahmad
Pengedar narkoba dan sabu yang hendak diedarkannya diamankan di Mapolsek Sukolilo, Surabaya
Pengedar narkoba dan sabu yang hendak diedarkannya diamankan di Mapolsek Sukolilo, Surabaya

jatimnow.com - Seorang pengedar narkoba disergap saat masuk pintu gerbang perumahan elit di kawasan Surabaya timur. Dari tangan sang pengedar disita 69 poket berisi sabu.

Pengedar sabu bernama Kusnanto (31), warga Jalan Keputih Tegal Timur Baru Gang II No. 86, Surabaya itu disergap Tim Unit Reskrim Polsek Sukolilo dipimpin Kanit Reskrim Iptu Zainul Abidin.

"Kami tangkap tersangka sekitar pukul 22.30 Wib, 13 Juli 2020 lalu," kata Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana, Minggu (26/7/2020).

Setelah diamankan, Tim Unit Reskrim Polsek Sukolilo menggeledah tas yang dibawa tersangka. Di dalam tas itulah mereka menemukan 69 poket sabu siap edar, sebuah sekop dari sedotan plastik serta sebuah handphone (HP).

"Kami sita 69 poket sabu dengan berat total sekitar 30,52 gram," terang Subiyantana.

Baca juga:
Pasutri Pengedar Sabu Jaringan Antarpulau Diringkus di Surabaya, BB 144 Kg Diamankan

Dalam pemeriksaan terungkap bahwa tersangka Kusnanto sudah 6 bulan menjalankan bisnis terlarangnya tersebut. Poket sabu yang dibawanya tersebut diraciknya sendiri dari tempat tinggalnya setelah mendapat suplai dari pengedar di atasnya.

"Tersangka mengaku akan mengantarkan sabu tersebut bekerjasama dengan seorang satpam yang ada di perumahan tersebut," tambahnya.

Baca juga:
Pengangguran di Kota Malang Jadi Kurir Narkoba demi Upah Rp200 Ribu

Selain memburu satpam perumahan elit tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Sukolilo juga terus mendalami dan mengembangkan penyuplai sabu kepada tersangka dan sang satpam.

"Kami masih kembangkan kasus ini untuk mengungkap semua jaringan tersangka," tandas Subiyantana.