jatimnow.com - Pelarian Ardhitya Catur Rizali (25), anggota komplotan spesialis jambret tas wanita yang telah beraksi di 31 tempat akhirnya tertangkap.
Buronan asal Jalan Genting itu terhenti setelah timah panas anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menembus kedua betisnya.
"Ia terpaksa dilumpuhkan saat kembali menjambret di Jalan Pacuan Kuda Surabaya, pada Senin (27/7) sekitar pukul 20.00 Wib," jelas Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra, Rabu (29/7/2020).
Baca juga: 2 Jambret yang Tewaskan Mahasiswi UINSA Surabaya Diringkus
Saat itu pelaku menjambret tas perempuan dengan hasil sebuah handphone.
"Dia mencari sasaran atau korban, dan selanjutnya membuntuti korban. Kemudian tersangka langsung menarik tas milik korban," paparnya.
Baca juga: Wanita Bangkalan Dijambret di Jembatan Suramadu, Tas Berisi Uang Rp7 Juta Raib
Tersangka ini biasanya beraksi dengan empat pelaku yang sebelumnya telah ditangkap. Keempat pelaku yang ditangkap sebelumnya adalah Achmad Rizal (23), asal Jalan Rembang Selatan; Agam Maulana (20), dari Genting Asemrowo; Hery Setiawan (23), Jalan Gundi Rel Bubutan; dan Gilang (19), asal Sememi Jaya.
"Dari catatan kami komplotan ini telah beraksi di 31 TKP pada saat PSBB di Surabaya," ujar Alumni Akpol 2013 ini.
Dalam aksinya, para tersangka mempunyai peran masing-masing diantaranya ada yang bertindak sebagai joki, eksekutor hingga penghalang jika ada yang melakukan pengejaran.
Baca juga: Viral, Bocah Bersepeda jadi Korban Jambret Kalung di Gedangan Sidoarjo
"Kami juga menyita sebuah handphone yang merupakan hasil dari penjambret yang dilakukan tersangka Ardhitya ini," tandasnya.