jatimnow.com - Siswantoro (27) asal Desa Gedangombo, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, ditembak mati oleh Satresnarkoba Polresta Sidoarjo karena melawan saat ditangkap dengan senjata air soft gun.
Dari bandar narkoba tersebut, polisi menyita sabu seberat 1 kilogram yang dibungkus 10 plastik klip dan 3 paket sabu seberat 15 gram.
"Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena saat ditangkap pelaku mengeluarkan sepucuk senjata," kata Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung didampingi Kasatresnarkoba AKP M Indra Nadjib, Sabtu (1/8/2020).
Baca juga: Sinopsis My Name: Identitas Hye-jin Terungkap, Penyamaran Moo-jin Ikut Terancam
Ia menjelaskan, pelaku merupakan target operasi polisi sejak setahun terakhir karena sering melakukan transaksi di wilayah Tarik, Sidoarjo yang berbatasan langsung dengan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
Baca juga: Sinopsis My Name: Penembakan Sang Ayah, Awal Mula Dendam Tersumat
"Pelaku merupakan jaringan Lapas Madiun. Barangnya dari sana (Lapas Madiun). Kita masih mengembangkan apa yang kita dapatkan kemarin," bebernya.
Masih kata Deny, pelaku merupakan pengedar lintas kota, tidak hanya mengedarkan di Sidoarjo namun sampai ke Kota Surabaya.
Baca juga: Pabrik Narkoba Terbesar Ternyata Ada di Kota Malang, Segini Hasil Produksinya
"Kita akan tetap berupaya menegakkan hukum untuk mengungkapkan jaringan-jaringan pelaku narkotika salah satunya jaringan yang melibatkan lapas. Sudah sempat diedarkan, ini tidak di hanya Sidoarjo tapi juga ke Surabaya," pungkasnya.