jatimnow.com - Setelah sempat ditutup sejak 16 Maret 2020 lalu akibat Pandemi Covid-19, Makam Sunan Giri Gresik kembali dibuka untuk umum.
Pembukaan ini sifatnya masih ujicoba, karena itu ada beberapa peraturan yang wajib dipatuhi para peziarah atau pengunjung.
Ketua Yayasan Makam Sunan Giri (Yamsuri), Haji Izzuddin Shodiq mengatakan bahwa jam buka masih dibatasi dari pukul 09.00 Wib hingga pukul 17.00 Wib. Sedangkan untuk peziarah juga masih dibatasi khusus bagi warga yang ber KTP Gresik.
Baca juga: Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75
"Setiap kelompok kami batasi maksimal 60 orang dengan durasi waktu 15 menit. Setelah itu ganti kelompok berikutnya sesuai antrian dan wajib menunjukkan KTP Gresik," terang Izzudin, Kamis (6/8/2020).
Baca juga: PKK Jatim dan Unicef Berkolaborasi Geber Imunisasi Anak Pascapandemi
Selama masa ujicoba ini, peziarah yang berasal dari luar Gresik untuk sementara hanya diperbolehkan di luar area makam. Arahan tersebut akan diberikan petugas yang berjaga di pos pertama yang berada di terminal bus pariwisata Makam Sunan Giri.
Izzudin menegaskan bahwa sebelum masuk ke area makam, pihaknya akan mewajibkan peziarah untuk mencuci tangan dengan menggunakan sabun atau hand sanitizer, memakai masker dan melakukan pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermo gun.
Baca juga: Polda Jatim Gandeng Mahasiswa Kedokteran Sasar Vaksinasi Pada Remaja
Pembukaan makam dengan penerapan protokol baru ini nantinya juga akan dievaluasi dalam seminggu ke depan. Jika berjalan dengan baik, maka akan dilanjutkan satu minggu lagi.
"Kalau dalam dua kali evaluasi berjalan dengan baik, maka jam buka akan kami perpanjang sampai pukul 22.00 Wib," pungkasnya.