jatimnow.com - Sumiran (70), warga Desa Sirigan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi tewas saat memotong bekas padi di sawah menggunakan alat pemotong rumput miliknya sendiri, Jumat (7/8/2020).
"Saksi Solikin yang berada di sebelah sawah korban juga melihat saat datang. Keduanya sempat berbincang," kata Kapolsek Paron, Iptu Suyitno.
Saksi kemudian melanjutkan pekerjaannya memupuk benih padi sedangkan korban mengerjakan tugasnya. Saksi kemudian melihat korban tergeletak dan memanggil temannya Misdi dan Samingun.
Baca juga: Hadiri HUT Sekti Jember, Wabup Djoko: SK TORA Sudah Diteken Pak Menteri
"Mereka kemudian melaporkan peristiwa itu ke keluarga dilanjutkan ke kami," ujar dia.
Baca juga: Tingkatkan Pengelolaan Lingkungan di Bangkalan, PHE WMO Kembali Raih Proper Emas
Petugas yang datang kemudian menemukan korban tergeletak dengan mesin pemotong rumput yang mata pisaunya patah satu.
"Pada bagian kaki terdapat luka dengan darah berceceran di tanah," lanjutnya.
Baca juga: Petani Lamongan Mulai Rasakan Manfaat Kebijakan Harga Gabah Presiden Prabowo
Ia menyebut tidak ada tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan. Kuat dugaan, saat memotong mesin terlepas kemudian terkena kaki korban.
"Saat ini jenazah korban telah dievakuasi untuk dimakamkan," pungkasnya.