jatimnow.com - Sumiran (70), warga Desa Sirigan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi tewas saat memotong bekas padi di sawah menggunakan alat pemotong rumput miliknya sendiri, Jumat (7/8/2020).
"Saksi Solikin yang berada di sebelah sawah korban juga melihat saat datang. Keduanya sempat berbincang," kata Kapolsek Paron, Iptu Suyitno.
Saksi kemudian melanjutkan pekerjaannya memupuk benih padi sedangkan korban mengerjakan tugasnya. Saksi kemudian melihat korban tergeletak dan memanggil temannya Misdi dan Samingun.
Baca juga: Ini Cara Anggota DPRD Agus Wicaksono Dorong Produktivitas Petani Lumajang
"Mereka kemudian melaporkan peristiwa itu ke keluarga dilanjutkan ke kami," ujar dia.
Baca juga: Hari Krida Pertanian 2024, Pemkab Jember Luncurkan J-Sultan
Petugas yang datang kemudian menemukan korban tergeletak dengan mesin pemotong rumput yang mata pisaunya patah satu.
"Pada bagian kaki terdapat luka dengan darah berceceran di tanah," lanjutnya.
Baca juga: Melihat Budi Daya Melon Berbasis IoT di Kediri: Petani Ringan, Rasa Buah Lebih Manis
Ia menyebut tidak ada tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan. Kuat dugaan, saat memotong mesin terlepas kemudian terkena kaki korban.
"Saat ini jenazah korban telah dievakuasi untuk dimakamkan," pungkasnya.