Dituduh Kirim Santet, Wanita ini Dianiaya Tetangga

Jumat, 14 Agu 2020 19:44 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Ilustrasi

jatimnow.com - Randika Mulya Hanjaya (63), warga Jalan Herkules, Surabaya ditangkap Unit Reskrim Polsek Sawahan Surabaya setelah melukai wajah Ika Sugiarti (38) dengan cutter.

Pria yang sehari-hari sebagai pemulung itu melakukan aksinya karena menuduh Ika, tetangganya itu telah menyantetnya. Akibatnya, Ika mengalami luka sayat pada pipi kiri hingga mendapatkan 10 jahitan.

Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Ristitanto menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban membeli pulsa yang kebetulan lokasinya dekat dengan rumah pelaku. Saat itu korban berpapasan dengan pelaku dan tiba-tiba dihentikan.

Baca juga: Sakit Akibat Gangguan Makhluk Halus Bikin Merinding! Ini Cara Antisipasinya

Tetangga yang melukai wajah wanita diamankan di Mapolsek Sawahan, Surabaya

Baca juga: Pria Hajar Tetangga di Sampang karena Curiga Punya Ilmu Santet

"Pelaku minta korban berhenti lalu mengajaknya ngobrol menyampaikan kakinya panas. Korban dituduh telah menyantet pelaku. Setelah cekcok tiba-tiba korban disabet oleh pelaku menggunakan cutter mengenai bagian pipi sebelah kanan," jelas Risti, Jumat (14/8/2020).

\

Setelah melukai korban, pelaku melarikan diri. Setelah mendapat perawatan medis, korban melapor ke Mapolsek Sawahan.

Baca juga: Dituduh Dukun Santet, Pria Banyuwangi ini Minta Sumpah Al Quran

"Tersangka melakukan perbuatan tersebut diduga karena merasa sakit hati telah disantet oleh korban pada kakinya," tandasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler