jatimnow.com - Tiga berita menjadi pilihan pembaca pada Selasa (18/8/2020). Ketiga berita itu adalah aturan baru bagi guru SD/SMP di Surabaya, pedagang pasar di Bojonegoro sambat kepada Bupati Anna dan seorang gadis kembali meninggal setelah sempat hidup saat jenazahnya dimandikan.
Redaksi merangkum ketiga berita itu:
Tekan Penyebaran Corona, Ini Aturan Baru bagi Guru SD/SMP di Surabaya
Baca juga: Tantang Duel Polisi, Top CEO Indonesia Awards 2024, Longsor Ngebel Ponorogo
Mulai tanggal 18 Agustus 2020, semua guru SD hingga SMP baik negeri maupun swasta di Surabaya diwajibkan di rumah saja.
Wali Kota Tri Rismaharini telah memerintahkan melalui surat edaran nomor 800/7311/436.8.3/2020 tanggal 15 Agustus 2020 dan telah disebarluaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo.
Pelaksanaan itu berlaku mulai 18 Agustus 2020 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut. Surat itu juga ditembuskan kepada Inspektur dan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat serta Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya.
Bu Bupati Anna, Pedagang Pasar di Bojonegoro ini Sambat
Baca juga: 30 Kilogram Sabu, Debat Pilkada Sidoarjo, Aliansi Pemuda Gresik
Para pedagang di Pasar Kampung Baru, Sukorejo galau dan berkeluh kesah (sambat).
Puluhan pedagang tersebut dulunya berjualan di Pasar Krempyeng atau mulut Gang Satu, Sukorejo.
Mereka pindah ke Kampung Baru karena salah satu pedagang di Pasar Krempyeng dilaporkan terpapar virus Corona namun setelah di swab, hasilnya negatif.
Sempat Hidup saat Jenazahnya Dimandikan, Gadis ini Kembali Meninggal
Baca juga: Kisah Kereta Api Terakhir, Bawaslu Gresik, Minta Bantuan Bonek
Siti Masfufah Wardah (12), bocah kelas 6 asal Desa Lumbang Kuning, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo yang telah dinyatakan meninggal disebut sempat hidup kembali saat dilakukan pemandian jenazah.
Sebelum meninggal, bocah tersebut sempat dirawat di RSUD dr Muhammad Saleh Kota Probolinggo pada Sabtu (15/8) sekitar pukul 03.00 Wib karena mengalami kejang-kejang.