Pilihan Pembaca: Aturan Baru bagi Guru hingga Gadis Mati Suri

Rabu, 19 Agu 2020 09:07 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Rumah duka di Kabupaten Probolinggo

jatimnow.com - Tiga berita menjadi pilihan pembaca pada Selasa (18/8/2020). Ketiga berita itu adalah aturan baru bagi guru SD/SMP di Surabaya, pedagang pasar di Bojonegoro sambat kepada Bupati Anna dan seorang gadis kembali meninggal setelah sempat hidup saat jenazahnya dimandikan.

Redaksi merangkum ketiga berita itu:

Tekan Penyebaran Corona, Ini Aturan Baru bagi Guru SD/SMP di Surabaya

Baca juga: Demonstrasi, May Day dan Orasi Perbudakan

Mulai tanggal 18 Agustus 2020, semua guru SD hingga SMP baik negeri maupun swasta di Surabaya diwajibkan di rumah saja.

Wali Kota Tri Rismaharini telah memerintahkan melalui surat edaran nomor 800/7311/436.8.3/2020 tanggal 15 Agustus 2020 dan telah disebarluaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo.

Pelaksanaan itu berlaku mulai 18 Agustus 2020 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut. Surat itu juga ditembuskan kepada Inspektur dan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat serta Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya.

Bu Bupati Anna, Pedagang Pasar di Bojonegoro ini Sambat

Baca juga: Mengenal Sekolah Alam, Warga Nobar, Tidak Rekom Risma

Para pedagang di Pasar Kampung Baru, Sukorejo galau dan berkeluh kesah (sambat).

\

Puluhan pedagang tersebut dulunya berjualan di Pasar Krempyeng atau mulut Gang Satu, Sukorejo.

Mereka pindah ke Kampung Baru karena salah satu pedagang di Pasar Krempyeng dilaporkan terpapar virus Corona namun setelah di swab, hasilnya negatif.

Sempat Hidup saat Jenazahnya Dimandikan, Gadis ini Kembali Meninggal

Baca juga: Prediksi Skor, Subandi Gandeng Gerindra, Naik Ayla Ditabrak Kereta Api

Siti Masfufah Wardah (12), bocah kelas 6 asal Desa Lumbang Kuning, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo yang telah dinyatakan meninggal disebut sempat hidup kembali saat dilakukan pemandian jenazah.

Sebelum meninggal, bocah tersebut sempat dirawat di RSUD dr Muhammad Saleh Kota Probolinggo pada Sabtu (15/8) sekitar pukul 03.00 Wib karena mengalami kejang-kejang.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler