jatimnow.com - Dua bandit motor yang sudah bersaksi 8 TKP di Kota Surabaya, dilumpuhkan kakinya oleh Tim Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya lantaran mencoba kabur saat disergap.
Kedua bandit motor itu bernama Bagus (29), warga Jalan Bulak Rukem dan Mudofar (25), warga Jalan Dukuh Setro X, Surabaya. Keduanya disergap Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra dan timnya.
"Saat anggota melakukan penangkapan, mereka berupaya melarikan diri. Kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan mereka," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Wahyudin Latief, Kamis (27/8/2020).
Baca juga: Polda Jatim Tembak Mati Bandit Curanmor, Lempar Bondet saat Ditangkap
Latief menjelaskan, dua bandit ini dikenal cukup licin. Mereka biasa menyasar minimarket dan toko kelontong.
"Mereka juga menyasar tempat umum yang yang tidak ada juru parkirnya. Mereka beraksi dengan cara merusak rumah kontak dengan menggunakan kunci letter T hasil modifikasi," terang Latief.
Baca juga: Gak Ada Akhlak! Dua Remaja di Pasuruan Jadi Pencuri Motor Agar Bisa Beli Sabu
Saat beraksi di minimarket di kawasan Tambaksari, Surabaya, keduanya sempat terekam kamera CCTV. Dari rekaman CCTV terlihat saat korban berinisial EY sedang membeli minuman di minimarket. Setelah memarkirkan dan memastikan motornya terkunci stang, korban masuk ke dalam minimarket.
"Setelah kembali, korban mendapati motornya hilang. Dia kemudian melaporkan ke Polsek Tambaksari. Setelah menerima laporan, kami melakukan olah TKP hingga mendapatkan sejumlah alat bukti termasuk rekaman CCTV," papar Latief.
Baca juga: Dor, Bandit Motor Sembilan TKP di Surabaya Tumbang
Dalam rekaman CCTV itu terlihat bahwa kedua pelaku hanya membutuhkan waktu satu menit untuk merusak kunci dan membawa kabur motor korban.
"Setelah kami kantongi ciri-ciri dan berhasil mengidentifikasi pelaku, kami akhirnya menangkap keduanya," tandas Latief.