jatimnow.com - Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 klaster salah pesantren di Banyuwangi, seluruh aktivitas di pesantren itu dihentikan dan dilakukan karantina massal. Akses menuju pesantren ditutup dan tidak boleh ada yang keluar-masuk.
"Selama karantina di lingkungan pondok, tidak boleh ada yang keluar masuk kecuali petugas kesehatan dan logistik," kata Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0825 Banyuwangi, Letkol (Inf) Yuli Eko Purwanto, saat meninjau pelaksanaan dapur umum bersama Bupati Abdullah Azwar Anas, Minggu (30/8/2020).
Menurut Eko, karantina itu dijaga ketat satu SSK tim gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP Pemkab Banyuwangi. Sedangkan kebutuhan pondok pesantren, disediakan dapur umum.
Baca juga: Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75
"Untuk kebutuhan makan santri ada dapur umum. Bahan makanannya dari Pemkab Banyuwangi dan dimasak oleh petugas dari Tagana dan BPBD Banyuwangi," papar Eko.
Dapur umum ini didirikan oleh BPBD Banyuwangi didukung Dinas Sosial. Setiap harinya dapur umum memasak 18 ribu kotak makanan yang didistribusikan untuk penghuni pesantren. Selain Tagana, warga setempat juga dilibatkan untuk membantu menyiapkan makanan.
Eko menambahkan, untuk menu dan penyajian makanan telah sesuai standart operasional prosedur (SOP) kesehatan yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan. Selain makanan, Pemkab Banyuwangi juga menyediakan kebutuhan lainnya untuk para santri.
"Dibutuhkan kesadaran semua pihak untuk menyelesaikan masalah ini," tambahnya.
Sementara Kasubdit Karantina Kesehatan Ditjen P2P Kementerian Kesehatan, dr. Benget Saragih menyebut bahwa selama karantina seluruh aktivitas pesantren dihentikan sementara.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen
"Seluruh aktivitas berhenti. Salat berjamaah untuk sementara tidak boleh. Seluruh penghuni harus berada di dalam kamar," terang Benget.
Benget memaparkan bahwa para penghuni pesantren sejuah ini kooperatif.
"Selama kita di sini, para santri nurut arahan kami," ungkapnya.
Benget juga menjelaskan, selama proses karantina, penghuni harus tetap berada di dalam kamar. Mereka dipisah-pisah dan tetap menjalankan protokol kesehatan. Seperti harus selalu pakai masker, jaga jarak dan menjaga kebersihan.
Baca juga: Ini Penjelasan Pakar Virologi Mengenai Virus Corona Varian Lambda
Hari ini dilakukan pemeriksaan ulang terhadap seluruh santri. Hasilnya digunakan untuk pemilahan sesuai status kesehatan masing-masing.
"Akan ada klastering santri untuk pemilahan. Ini semua untuk memutus mata rantai penyebaran virus," tambah Benget.
Sementara per hari ini, kasus konfirmasi Covid-19 di Banyuwangi bertambah 84, sehingga total menjadi 771 kasus.