jatimnow.com - Dugaan pihak kepolisian tentang AG (16) yang membakar rumah orangtuanya di Dusun Krajan, Desa Krebet, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, mulai terkuak.
Pasalnya, setelah dimintai keterangan, AG mengakui bahwa sengaja membakar rumah orangtuanya lantaran kesal. Kekesalannya memuncak karena tidak dibelikan handphone.
"Pengakuan anaknya demikian. Marah kepada orang tuanya karena tidak kunjung dibelikan handphone," kata Kapolsek Jambon, AKP Djoko W.
Baca juga: Debat Terakhir, Polres Ponorogo Tambah 1 Kompi Brimob untuk Pengamanan
Pengakuan AG tersebut sesuai dengan pengakuan sang bapak, Gumbreg yang mengatakan bahwa AG marah karena tidak dibelikan handphone. "Jadi sinkron. AG mengaku. Keterangan orang tuanya juga demikian," urainya.
Djoko menjelaskan, AG memanfaatkan situasi, karena melihat rumahnya kosong dan orang tuanya bekerja, ia memilih membakar rumah untuk melampiaskan kekesalannya.
"Bahkan, setelah membakar, AG keluar rumah tanpa rasa bersalah. AG juga mengatakan kepada tetangga kebakaran kok dilihat," katanya.
Saat ini, lanjut ia, AG sudah diamankan ke Polsek Jambon. Untuk selanjutnya nanti diproses atau tidak tergantung keputusan orang tuanya.
Baca juga: Operasi Zebra Semeru 2024 di Ponorogo: 731 Tilang Manual, Didominasi Pelajar
Ia menjelaskan, memang track record AG tidak baik. Sebab, kerap sekali membuat kericuhan, baik di keluarga maupun di lingkungan.
"Sering juga ke Mapolsek kok. Karena sering membuat onar. Ini tinggal orang tua AG mau dilanjutkan kasusya apa tidak," tegasnya.
Sebelumnya, sebuah rumah di Dusun Krajan, Desa Krebet, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo ludes dilalap si jago merah. Rumah itu tinggal menyisakan puing-puing, kerugian ditaksir mencapai Rp 75 juta.
Baca juga: Polres Ponorogo Gelar Sunatan Massal Peringati Hari Sumpah Pemuda
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto