jatimnow.com - Operasi handphone (HP) atau gadget dari konten porno untuk anak-anak dan pelajar akan digelar petugas gabungan di Kota Surabaya mulai Rabu (2/9/2020).
Operasi itu melibatkan Satpol PP Kota Surabaya bersama Polsek dan Koramil.
Dari surat nomor 300/4711/436.7.22/2020, operasi itu melibatkan Satpol PP Kota Surabaya bersama Polsek dan Koramil.
Baca juga: 12 Wanita Pemandu Lagu Disekap di Rumah Kosong Surabaya
"Di taman, warung, fasilitas publik lainnya," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto kepada jatimnow, Selasa (1/9/2020).
Baca juga: Satpol PP Surabaya Angkut 13 Remaja saat Asyik Pesta Miras
Isi surat itu:
Menindaklanjuti arahan Wali Kota Surabaya, Satpol PP bersama TNI/Polri dan OPD terkait akan melakukan operasi hp atau gadget dari konten porno untuk anak-anak dan pelajar di wilayah Kota Surabaya mulai 2 September 2020.
Baca juga: Satpol PP Surabaya Amankan 3 Mobil Rokok Ilegal di Suramadu, Senilai 2 Miliar
Sehubungan dengan itu mohon kepada Ibu Bapak Camat untuk membantu melakukan kegiatan dimaksud bersama dengan Polsek dan Koramil di wilayah masih-masing dan melaporkan hasilnya kepada Ibu Wali Kota Surabaya melalui Kantor Satpol PP Surabaya pada kesempatan pertama.