jatimnow.com - Operasi handphone (HP) atau gadget dari konten porno untuk anak-anak dan pelajar akan digelar petugas gabungan di Kota Surabaya mulai Rabu (2/9/2020).
Operasi itu melibatkan Satpol PP Kota Surabaya bersama Polsek dan Koramil.
Dari surat nomor 300/4711/436.7.22/2020, operasi itu melibatkan Satpol PP Kota Surabaya bersama Polsek dan Koramil.
Baca juga: Pemkot Surabaya Tertibkan 63 Titik Parkir Liar dan Non-Digital
"Di taman, warung, fasilitas publik lainnya," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto kepada jatimnow, Selasa (1/9/2020).
Baca juga: Balai Pemuda Dikosongkan, Ruang Ekspresi Seniman Surabaya Menyusut
Isi surat itu:
Menindaklanjuti arahan Wali Kota Surabaya, Satpol PP bersama TNI/Polri dan OPD terkait akan melakukan operasi hp atau gadget dari konten porno untuk anak-anak dan pelajar di wilayah Kota Surabaya mulai 2 September 2020.
Baca juga: Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL di Atas Saluran Air Kawasan Manukan
Sehubungan dengan itu mohon kepada Ibu Bapak Camat untuk membantu melakukan kegiatan dimaksud bersama dengan Polsek dan Koramil di wilayah masih-masing dan melaporkan hasilnya kepada Ibu Wali Kota Surabaya melalui Kantor Satpol PP Surabaya pada kesempatan pertama.