jatimnow.com - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menembak mati seorang bandar narkotika jenis sabu karena melawan saat ditangkap, Rabu (2/9/2020).
Jenazah bandar sabu berinisial DP itu dibawa ke RS Pusdik Bhayangkara Porong, Kabupaten Sidoarjo.
Penyergapan dilakukan Unit Idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dipimpin Kasatresnarkoba AKBP Memo Ardian, Kanit II Iptu Danang Eko Abrianto dan Kasubnit II Ipda Yoyok Hardianto.
Baca juga: Sinopsis My Name: Identitas Hye-jin Terungkap, Penyamaran Moo-jin Ikut Terancam
"Sementara memang anggota kami dari Unit II, running, sudah mulai dari operasi tumpas. Memang benar dengan terpaksa kita melakukan tindakan tegas terukur karena membahayakan masyarakat dan petugas kepolisian," jelas Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Adrian.
Ia melanjutkan, polisi sempat berupaya membawa tersangka ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong.
"Kita berupaya melarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong," lanjutnya.
Dalam proses penangkapannya, Memo mengungkapkan jika penangkapan tersangka D adalah hasil pengembangan kasus.
Baca juga: Sinopsis My Name: Penembakan Sang Ayah, Awal Mula Dendam Tersumat
"Untuk sementara kita menangkapnya di Surabaya kemudian dilakukan pengembangan. Kemudian mengarah ke Lawang," ungkapnya.
Berbagai barang bukti mulai senjata api, senjata tajam juga diamankan dalam penangkapan tersangka yang merupakan rangkaian pengedar sabu itu.
"Kita sementara mengamankan 3 pisau yang ada di dalam tas.Ternyata dia sudah melakukan persiapan. Di dalamnya ada pistol (senjata api/senpi), kemudian laras panjang juga. Karena dirasa membahayakan ya kita lakukan tindakan tegas," lanjutnya.
Adapun barang bukti sabu juga terbilang banyak.
Baca juga: Pabrik Narkoba Terbesar Ternyata Ada di Kota Malang, Segini Hasil Produksinya
"Jadi yang sementara diamankan narkotika jenis sabu, jumlahnya belum kita timbang. Jadi ada sekitar 15 bungkus, nanti lebih jelasnya biar Bapak Kapolres yang akan melakukan rilis," tegasnya.
Dari hasil pengembangan kasus yang dilakukan, jaringan tersangka D ini memang terbilang nekat dan membahayakan.
"Beberapa pelaku yang kita tangkap memang menyiapkan itu, dia siap untuk tempur. Tentunya iya (pengembangan kasus). Kita koordinasi dengan Polda, jaringan yang ada di Perak itu, jaringan yang terkorporasi," tukasnya.