Begini Modus Produsen Motor Aspal di Pasuruan yang Dibongkar Polisi

Sabtu, 05 Sep 2020 14:19 WIB
Reporter :
Zain Ahmad
Motor aspal hasil produksi tersangka Yono diamankan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim

jatimnow.com - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim terus mendalami dan mengembangkan kasus produsen motor asli tapi palsu (aspal) di Pasuruan yang mereka bongkar. Sejumlah fakta diperoleh dalam pemeriksaan lanjutan.

Kasubdit Jatanras Polda Jatim, Kompol Oki Ahadian menyampaikan, otak dari produksi motor aspal itu adalah Yono, warga Ngawen, Parerejo, Purwodadi, Pasuruan. Selain ahli dalam mengubah nomor rangka dan mesim motor, Yono juga lah yang menadah motor-motor hasil curian para pelaku.

Bersama Yono, Oki dan timnya juga meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yaitu Shafa Kurnia Haris dan Chotib, keduanya warga Krajan, Krengih, Rembang, Pasuruan.

Baca juga: Gudang Aspal Curah Komplek Pelindo di Gresik Terbakar

"Selain menjadi penadah motor curian, pelaku Yono ini kadang menerima pesanan mengubah nomor rangka dan nomor mesim motor," ujar Oki, Sabtu (5/9/2020).

Baca juga:  Produsen Motor Aspal di Pasuruan Dibongkar, Tiga Pelaku Diamankan

Menurut Oki, dalam aksinya Yono mencari motor hasil curian, baik secara manual dengan menghubungi para pelaku curanmor. Motor yang dicari Yono disesuaikan dengan BPKB dan STNK asli yang sudah ia dapat dengan cara membeli.

Baca juga: Peredaran 300 Galon Air Mineral Asli Tapi Palsu di Magetan Digagalkan

"Kadang pelaku ini juga membeli motor secara online," papar Alumni Akpol Tahun 2003 ini.

\

Setelah mendapat motor yang sesuai, Yono kemudian mengubah nomor rangka dan mesinnya disesuaikan dengan BPKB dan STNK asli yang sudah ia pegang. Setelah jadi, motor itu kemudian dijual dengan harga normal sesuai dengan jenis, tahun dan kondisinya.

"Pelaku Yono ini sudah ahli, sehingga pembeli menyangka motor aspal yang diproduksinya itu ternyata motor curian," paparnya.

Baca juga: Produsen Motor Aspal di Pasuruan Dibongkar, Tiga Pelaku Diamankan

Dalam pemeriksaan terungkap bahwa pelaku Yono sudah memproduksi motor-motor aspal itu sejak lima bulan lalu sebelum ditangkap. Yono pun licin, sebab dalam pemeriksaan dia berdalih lupa berapa unit motor aspal yang sudah diproduksinya.

"Dia mengaku lupa dan hanya menyebut sekitar 50 an unit motor," tandas Oki.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pasuruan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler