jatimnow.com - Polres Probolinggo Kota mengamankan 6 pengedar narkoba dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020.
Operasi yang digelar mulai 24 Agustus hingga 4 September itu terdiri dari pengedar pil trihexyphenidyl alias pil trex dan 5 pelaku pengedar sabu.
Untuk pengedar pil trex yakni Herwanto (20), asal Kelurahan/Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo. Untuk 5 pengedar sabu yakni, Suripto Efendi (33), warga Kelurahan/Kecamatan Wonoasih; Diya Abdurrahman (22), asal Desa Pohsangit Kidul, Kecamatan Sumberasih.
Baca juga: 12 Hari Hunting, Polres Probolinggo Amankan 156 Gram Sabu dari 5 Tangan Tersangka
Ade Rohman (38) dari Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok; Sugeng (32), warga Desa Nguling, Kecamatan Nguling, Pasuruan dan Amir (47), dari Kelurahan/Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
"Mereka hasil ungkap selama sepuluh hari dari giat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020," kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambriyadi Wijaya, Senin (7/9/2020).
Baca juga: Operasi Tumpas Semeru, Polres Malang Sikat 39 Tersangka
Operasi ini dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba di kalangan masyarakat. Ia meminta adanya peran aktif dari masyarakat jika ditemukan penyalahgunaan narkoba untuk bisa dilaporkan kepada polisi.
"Termasuk jika ada petugas atau anggota yang terlibat narkoba agar dilaporkan juga. Kami akan tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.
Baca juga: Polisi Ringkus 20 Budak Narkoba di Kediri, Didominasi Pengedar Pil Koplo
Selain mengamankan 6 pengedar, barang bukti yang berhasil disita berupa 528 pil trex dan 22,19 gram sabu.
"Mereka kami amankan di tempat yang berbeda dan bukan satu jaringan," tandasnya.