jatimnow.com - Seorang calon wakil bupati (cawabup) di Kabupaten Sidoarjo terkonfirmasi positif Covid-19. Cawabup itu diketahui terpapar Virus Corona saat verifikasi dokumen yang dilakukan KPU Kabupaten Sidoarjo.
Ketua KPU Sidoarjo Mukhammad Iskak membenarkan satu cawabup yang mendaftar tersebut terpapar Covid-19.
"Satu orang tersebut merupakan bakal calon posisi sebagai calon wakil bupati. Tahunya positif setelah petugas melakukan verifikasi administrasi, sesuai hasil swab yang bersangkutan positif," kata Iskak, Selasa (8/9/2020).
Baca juga: Gus Muhdlor-Subandi Ditetapkan Jadi Bupati-Wabup Sidoarjo Terpilih
Petugas KPU Kabupaten Sidoarjo kemudian meminta calon cawabup tersebut untuk meninggalkan lokasi KPU setelah berkomunikasi dengan penghubung pasangan calon.
"Setelah diketahui sesudah verifikasi, oleh petugas yang bersangkutan diminta untuk segera meninggalkan KPU," jelasnya.
Iskak tidak menyebut orang positif corona itu yang saat ini posisinya sebagai calon wakil bupati kota udang tersebut.
Baca juga: Sebut Temukan Kecurangan, BHS-Taufiq Siap Ajukan Gugatan ke MK
"Tidak etislah sebut nama," bebernya.
Status terpapar Virus Corona, lanjut Iskak, tidak menggugurkan syarat calon. Namun, cawabup tersebut diminta untuk melakukan isolasi mandiri dan belum bisa melanjutkan tahapan selanjutnya yaitu pemeriksaan kesehatan.
"Karena sifatnya satu paket, maka bakal calon bupati dan wakil bupati tersebut belum melanjutkan tahapan pemeriksaan kesehatan," papar dia.
Baca juga: Quick Count Internal, BHS Optimis Menang Pilkada Sidoarjo 2020
Menurutnya, calon bupati (cabup) dan cawabup tersebut bisa melakukan tahapan selanjutnya setelah hasil uji swab menunjukkan negatif.
"Hal tersebut tidak mempengaruhi tahapan pemilihan kepala daerah di Sidoarjo karena masih ada dua pasang calon lainnya yang tidak terpapar Virus Corona," pungkasnya.