Bandar Narkoba Ditembak Mati, 28,8 Kg Sabu dan 14 Ribu Ekstasi Disita

Senin, 14 Sep 2020 20:16 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Pengungkapan bandar pemasok narkotika ke Jatim oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

jatimnow.com - Fajar Rizky (28), bandar narkoba penyuplai sabu di wilayah Jawa Timur yang ditembak mati Satreskoba Polrestabes Surabaya dikenal cukup rapi dalam bekerja.

Dari hasil pengungkapan jaringan Fajar, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menyita total 28,8 kilogram sabu serta 14.700 butir pil ekstasi. 

Baca juga: Bandar Pemasok Narkoba ke Jawa Timur Ditembak Mati Polisi

Baca juga: Sinopsis My Name: Identitas Hye-jin Terungkap, Penyamaran Moo-jin Ikut Terancam

Secara rinci, sebanyak 23,791 kilogram sabu dan 14.700 butir pil ekstasi disita dari Fajar sedangkan 5,96 kilogram sabu disita dari Dody dan Andi. Pengungkapan jaringan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian dan Kanit I AKP Raden Dwi Kennardi.

Selain menembak mati Fajar, petugas juga mengamankan tiga anak buahnya. Mereka adalah Dodi Sanjaya (32) warga Sulawesi Tenggara; Andi Sumarlan (34) warga Kalimantan Selatan dan Budianto (37) tinggal di Apartemen Gunawangsa. Ketiganya ditembak kakinya lantaran mencoba melarikan diri ketika disergap.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johny Eddison Isir mengatakan pengungkapan itu bermula dari penyergapan dua tersangka bernama Dodi dan Andi. Keduanya yang berperan sebagai kurir dan pengedar itu ditangkap di kawasan Jawa Tengah.

"Kami amankan lima kilogram sabu dari dua tersangka ini. Mereka mengaku mendapat sabu dari napi di lapas di Jatim. Mereka sempat mencoba kabur sehingga terpaksa kami lumpuhkan," jelasnya, Senin (14/9/2020).

Setelah mengamankan keduanya, polisi mendapat informasi Fajar di salah satu apartemen. Setelah mendapatkan informasi tersebut polisi langsung melakukan penggrebekan di kamar apartemen tersebut.

Baca juga: Sinopsis My Name: Penembakan Sang Ayah, Awal Mula Dendam Tersumat

"Di dalam apartemen itu benar adanya ternyata ada tiga orang. Mereka tersangka Fajar dan Budianto, serta satu wanita yang diketahui sebagai kekasih Fajar. Saat itu kami amankan 23 kilogram sabu dan 14.700 butir pil ekstasi," terangnya.

\

Setelah diamankan, petugas mengeler Fajar ke rumah yang dikatakan masih ada sabu-sabu di dalamnya. Tersangka mengaku sabu disimpan di sebuah rumah di Jalan Wonorejo Timur.

Namun pada saat diminta mengambil tas di dalam rumah tersebut, Fajar malah mengambil senjata tajam yang telah disediakan di dalam tasnya dan diarahkan ke petugas.

Baca juga: Pabrik Narkoba Terbesar Ternyata Ada di Kota Malang, Segini Hasil Produksinya

"Kami terpaksa memberi tembakan tegas terukur dan keras pada tersangka Fajar," ujarnya.

Sementara tersangka Dodi nekat menjalankan bisnis haram ini lantaran tergiur dengan iming-iming upah yang akan didapatkan.

"Saya dijanjikan dapat upah Rp 10 juta per kilogram. Namun, harus habis dulu baru dapat upahnya, " ujar tersangka yang ditangkap membawa lima kilogram sabu ini.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler