Pilkada Ponorogo 2020

KPU Minta Dua Paslon Ponorogo Lengkapi Berkas

Selasa, 15 Sep 2020 13:37 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
KPU Ponorogo

jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo meminta agar dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati baik Ipong Muchlissoni-Bambang Tri Wahono maupun Sugiri-Lisdyarita untuk memenuhi kekurangan berkas administrasi.

"Rapat pleno terbuka untuk penyampaian hasil administrasi dari tanggal 6 sampai 12 September, hasilnya sudah kami sampaikan, " ujar Divisi Teknis Penyelenggara KPU, Arwan Hamidi, Selasa (15/9/2020).

Menurutnya, ada beberapa perbaikan yang harus diselesaikan untuk kedua pasangan calon itu.

Baca juga: Serahkan Diri, Terpidana Kampanye Hitam Pilkada Ponorogo Ditahan di Rutan

Untuk pasangan Ipong Muchlissoni-Bambang Tri Wahono itu kurang satu berkas. Yaitu berkas surat pengunduran diri Bambang Tri Wahono sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Karena seperti diketahui Pak Bambang ASN aktif," ujar dia.

Baca juga: Unggul Quick Count, Pendukung di Ngawi dan Ponorogo Cukur Gundul

Sedangkan untuk paslon Sugiri dan Lisdyarita ada tiga dokumen yang harus diperbaiki. Ketiga dokumen itu yakni surat keterangan tidak ada tanggungan hutang yang dibuktikan surat dari pengadilan, surat tidak ada tanggungan pajak dan surat laporan kekayaan ke KPK.

\

Untuk persyaratan kesehatan di RSAL dr Ramelan Surabaya diakuinya sudah memenuhi syarat. Kedua paslon sudah mengikuti tes kesehatan yang digelar 7-8 September 2020 lalu.

Baca juga: Soal Perolehan Suara, Timses Ipong-Bambang Tunggu Hasil Akhir KPU

"Sudah diplenokan tanggal 9 dan tanggal 11 disampaikan ke kita (KPU). Keduanya memenuhi syarat," pungkasnya.

 Divisi Teknis Penyelenggara KPU, Arwan Hamidi

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ponorogo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler