Dua Pejudi Dadu di Ponorogo Nyaris Nyebur Sungai saat Digerebek

Senin, 21 Mei 2018 17:15 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Dua tersangka judi dadi di pinggir Sungai di Ponorogo

jatimnow.com - Ada-ada saja yang dilakukan penjudi asal Ponorogo, Sudarminto (47) dan Karmeni (38). Keduanya menggelar judi dadu kopyok di ladang ketela pinggir Sungai Sekayu Dusun Tempuran, Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo.

Saat digerebek petugas polisi, keduanya spontan berniat menceburkan diri ke sungai.

"Mereka pikir kami tidak akan melakukan razia sampai di daerah tak terjangkau. Tapi nyatanya kami sampai ke pelosok. Bahkan sempat mau menyemplungkan diri ke sungai," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Darmawan, Senin (21/5/2018).

Baca juga: 2 Warga Gresik Digrebek saat Judi Sabung Ayam di Lamongan

Tak hanya berhasil mengamankan dua pelaku judi, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari tatakan, beberan bertuliskan angka, tiga mata dadu serta uang tunia sebesar Rp 633 ribu.

"Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang resah yang kemudian kami tindak lanjuti. Atas perbuatannya, mereka bakal dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan hukuman empat tahun penjara," pungkasnya.

Baca juga: Penjudi Sabung Ayam Terbirit-birit Saat Digerebek Polisi, 9 Motor Ditinggalkan

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto




Tags :
Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ponorogo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler