Pandemi Covid-19

Operasi Pelanggaran Prokes di Banyuwangi Digelar hingga Tingkat Desa

Sabtu, 19 Sep 2020 10:56 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Operasi yustisi pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Banyuwangi

jatimnow.com - Untuk penegakan kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan Covid-19, operasi yustisi terus digelar. Forkopimda sepakat akan melakukan operasi lebih masif hingga ke desa.

Bupati Banyuwangi Abdulah Azwar Anas mengatakan, rapat kordinasi telah digelar bersama Kapolresta Banyuwangi, Dandim 0825, Danlanal Banyuwangi, Ketua Pengadilan Negeri dan Kepala Kejaksaan Negeri membahas penegakan disiplin warga pada protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

"Kita sepakat akan ada upaya yang lebih sistematis. Selain penindakan juga edukasi masif ke warga-warga. Pelaksanaannya nanti akan ke menyebar hingga ke tingkat desa," ujar Bupati Anas, Sabtu (19/9/2020).

Baca juga: Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75

Bupati Anas menjelaskan bahwa penegakan disiplin ini akan dilakukan layaknya awal pandemi masuk ke Banyuwangi. Sebab kasus Covid-19 terus meningkat di Banyuwangi.

Menurutnya, operasi tersebut akan menyasar pada kepatuhan penggunaan masker. Tidak sekadar bermasker, tapi warga yang menggunakan masker tidak benar juga akan diingatkan petugas.

"Operasinya nanti tidak hanya di jalanan, tetapi petugas gabungan juga akan menyasar tempat kerumunan warga. Warga perlu diingatkan kembali untuk jaga jarak. Karena masker dan physical distancing ini kunci memutus penyebaran Covid-19," ungkap Bupati Anas.

Operasi juga diprioritaskan di wilayah yang tingkat temuan kasus Covid-19 relatif tinggi, agar klaster di titik tertentu dapat segera ditekan dan tidak menyebar.

Usai menggelar rakor, tim gabungan dari Polri, TNI, Pemkab, Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri langsung menggelar operasi yustisi yang menyasar para pelanggar di sejumlah area di Banyuwangi pada Jumat (18/9/2020) malam.

Dalam operasi semalam, sejumlah pelanggar protokol kesehatan terkena sanksi teguran tertulis sampai tindak pidana ringan (tipiring). Tidak hanya yang tak membawa masker, tetapi sejumlah pelanggar juga ditindak karena tidak memakai masker dengan benar.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen

Bupati Anas melanjutkan, operasi ini bukan berarti penghentian ekonomi warga. Namun sebagai upaya untuk mengingatkan warga bahwa aktivitas ekonomi harus diiringi pada kepatuhan prokes Covid-19.

\

"Kafe, restoran yang bisa mengatur pengunjungnya bermasker dengan baik, menjaga jarak dan memfasilitasi tempat cuci tangan, kami izinkan jalan. Harapan kita semua, ekonomi tetap jalan, namun orang patuh pada aturan kesehatan. Selain itu, dengan tingkat kesembuhan di Banyuwangi yang tinggi, kita optimis status kita kembali turun ke zona oranye," tambahnya.

Sementara Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menyebut bahwa operasi yustisi ini akan terus digelar secara serentak dan lebih masif. Pihaknya juga akan menggunakan armada pemburu Covid-19 untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak menggunakan masker.

"Sudah empat hari operasi kita lakukan dan terus akan berlanjut. Ini sesuai instruksi bahwa operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari. Kita juga menyasar tempat berkumpulnya orang yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan," papar Arman.

Baca juga: Ini Penjelasan Pakar Virologi Mengenai Virus Corona Varian Lambda

Arman berharap, semua kegiatan yang digelar tim gabungan tersebut berdampak sampai ke wilayah terkecil seperti RT dan RW.

 

Reporter:  Rony Subhan

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Banyuwangi

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler