jatimnow.com - Enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bentrokan antar perguruan silat di Kota Madiun. Keenam orang itu terbukti terlibat perusakan dan pengeroyokan.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Bobby Aria Prakasa mengatakan, kasus yang ditangani tersebut sebenarnya ada beberapa rentenan kejadian. Namun penyidik menemukan tindak pidana hanya dua kasus.
Baca juga: Foto: Pesilat Menangis saat Sungkem pada Orang Tua
Baca Selengkapnya: Bentrok Antar Pesilat di Kota Madiun, 6 Orang Ditetapkan Tersangka
Baca juga: Tekan Konflik Perguruan Silat, Polres Tulungagung Wacanakan Pembentukan Satgas