jatimnow.com - Meskipun angka kasus menurun, namun konflik yang melibatkan anggota perguruan silat di Tulungagung menjadi salah satu permasalahan yang belum tuntas. Hal ini terungkap dalam acara rembug Kamtibmas yang digelar oleh Polres Tulungagung.
Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan sinergisitas banyak pihak. Mereka mewacanakan pembentukan Satgas guna menuntaskan masalah tersebut.
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan, pada 2023 kasus pencak silat berada di angka 39 kasus dengan 112 tersangka. Sedangkan pada 2024 terdapat 37 kasus dengan 67 tersangka.
Meskipun angka kasus menurun, namun potensi konflik tersebut diprediksi muncul di tahun 2025.
"Selama ini penyelesaian konflik perguruan silat hanya menyentuh ranah hilir dengan memberikan hukuman kepada oknum yang melanggar," ujarnya, Jumat (10/01/2024).
Menurut Taat, sumber konflik antarperguruan silat paling banyak berada di hulu dan hal ini belum tersentuh. Maka dari itu, Polres Tulungagung mengusulkan untuk membuat Satgas yang melibatkan banyak pihak.
Baca juga:
Foto: Pesilat Menangis saat Sungkem pada Orang Tua
Salah satu fungsi satgas adalah merumuskan masalah-masalah konflik perguruan silat yang berada di hulu, mengingat konflik perguruan silat dilatarbelakangi oleh berbagai masalah.
"Jadi di balik permasalahan konflik perguruan silat ada masalah yang mendasar. Ada masalah faktor sosial, ekonomi hingga keluarga," tuturnya.
Sementara itu, Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno mendukung rencana pembentukan satgas untuk menangani masalah konflik perguruan silat, mengingat permasalahan perguruan silat di Tulungagung cukup kompleks.
Baca juga:
Ratusan Pesilat di Lamongan Menangis Sungkem Orang Tua
Heru juga mendorong agar anggota perguruan silat dapat diikutsertakan dalam pelatihan kerja agar mewujudkan kegiatan positif dan produktif.
"Jadi diberi latihan kerja kemudian alat kerja agar produktif. Mengingat angkatan kerja di Tulungagung juga belum optimal," pungkasnya.