jatimnow.com - Konser dangdut yang digelar di dalam acara salah satu pernikahan di Desa Laweyan, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo dibubarkan petugas, Rabu (23/9) malam.
Pembubaran dilakukan oleh pihak Kecamatan Sumberasih dengan Koramil 0820/06 Sumberasih.
"Jadi acara orkesnya yang dibubarkan saja. Untuk pesta hajatan pernikahan tetap boleh digelar dan bisa menerima tamu undangan," kata Kasi Trantib Kecamatan Sumberasih, Dody Yusmanto, Kamis (25/9/2020).
Baca juga: Gelar Orkes Dangdut Malam Agustusan, Kades di Pasuruan Divonis Denda Rp 5 Juta
Ia menyebut, sebelumnya pihaknya telah meminta agar orkes dangdut tidak digelar.
Baca juga: Orkes Dangdut Malam Agustusan di Pasuruan Dibubarkan Polisi
"Namun pihak keluarga masih tetap memaksakan diri untuk menggelarnya," tegasnya.
Menurutnya pembubaran orkes dangndut karena bisa mendatangkan orang banyak dan berkerumun tanpa mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: Obati Rasa Rindu Para Penggemar, New Pallapa Geber Konser Digital
"Saat ini Pandemi Covid-19 di wilayah Kecamatan Sumberasih masih berstatus zona merah," tandasnya.