jatimnow.com - Kabupaten Banyuwangi meraih penghargaan Indonesia Smart Nation Award (ISNA) 2020 kategori Smart Society berupa inovasi penggunaan TIK dalam penanganan dampak sosial Covid-19.
Penghargaan tersebut diselenggarakan oleh Citiasia Center for Smart Nation (CCSN) dan tahun ini merupakan penyelenggaraan ke-4. Pada tahun ini ISNA mengusung tema 'Smart City 2020: Driving Innovation & Productivity During The Global Pandemic'.
Inovasi yang berhasil membawa Banyuwangi meraih penghargaan kategori Smart Society adalah cek bantuan sosial (bansos) dalam penanganan Covid 19.
Pada Tahun 2020 ini, CCSN telah melakukan riset terhadap lebih dari 180 inovasi yang diinisiasi oleh pemerintah kota dan kabupaten dalam penanganan Covid-19 yang melibatkan lebih dari 500 partisipasi kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Baca juga: Terminal Gapura Surya Nusantara jadi Pionir Modernisasi Pelabuhan Nasional
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diterima. Dia menjelaskan bahwa Banyuwangi melakukan penanganan yang sangat serius dalam melakukan pendataan bansos bagi warga yang terdampak pandemi.
"Bansos ini sangat dibutuhkan oleh mereka yang terdampak. Sejumlah langkah dilakukan Banyuwangi untuk memastikan bansos dari pusat hingga daerah tersalur secara merata dan tepat sasaran kepada warga yang terdampak," terang Bupati Anas, Selasa (6/10/2020).
Untuk keperluan tersebut, Banyuwangi membuka pelaporan online bansos bagi warga terdampak Pandemi Covid-19. Sistem pelaporan ini digunakan untuk menampung warga yang belum terdaftar di skema jaring pengaman sosial, baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten.
Selain itu, warga bisa mengecek para penerima bansos dari pusat, provinsi maupun kabupaten.
"Kami menyadari situasi sangat dinamis saat awal pandemi. Ada kemungkinan warga terdampak belum menerima bantuan. Untuk itu, kami menyediakan pelaporan online, di samping warga bisa juga lapor ke desa atau kelurahan atau kecamatan," ujarnya.
Pelaporan online tersebut terintegrasi dalam sebuah program Smart Kampung. Smart kampung yang digagas Pemkab Banyuwangi sejak 2016 ini memberikan banyak kemudahan dalam penanganan Covid-19, termasuk dalam pendataan penerima bansos.
Selama ini Pemkab Banyuwangi telah melakukan pendataan warga miskin penerima bantuan dari pemerintah yang di-input ke dalam program Smart Kampung yang perekamannya by name by address by NIK.
"Dari data yang sudah ada, kami tinggal kategorisasikan mana yang bantuan pusat, provinsi, maupun kabupaten. Karena datanya terintegrasi, yang sudah mendapat bantuan pusat tidak akan bisa mendapatkan bantuan provinsi. Kemungkinan terjadi penerima ganda sangat kecil," tambah Bupati Anas.
Baca juga: Pemprov Jatim Raih 2 Penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik di 2024
Bupati Anas melanjutkan, dalam pelaporan bansos online tersebut terdapat dua fitur. Pertama pelaporan warga yang belum menerima bantuan. Warga bisa melaporkan dirinya sendiri atau melaporkan orang lain yang dinilai layak dibantu.
"Basisnya adalah nomor induk kependudukan (NIK) yang kami silangkan dengan Smart Kampung yang telah mempunyai basis data lengkap semua penerima bantuan. Jadi misal si A melaporkan tetangganya si B, nah padahal si B ternyata sudah terdaftar sebagai penerima bantuan, maka otomatis tertolak," ujarnya.
Fitur kedua adalah pengecekan penerima bansos. Warga cukup memasukkan NIK untuk mengetahui apakah sudah termasuk daftar penerima bantuan atau belum.
"Tinggal masukkan NIK, akan ketahuan sudah atau belum mendapatkan bantuan," papar Bupati Anas.
Laporan warga yang masuk akan diverifikasi dengan dua tahap. Pertama NIK disilangkan dengan basis data Pemkab Banyuwangi di Smart Kampung. Jika NIK terdeteksi sebagai penerima bantuan, maka otomatis tertolak.
Baca juga: Pelindo IDEA 2024, Dorong Inovasi untuk Efisiensi Operasional
Smart Kampung sendiri adalah sistem digitalisasi pelayanan publik hingga tingkat desa yang dikembangkan Pemkab Banyuwangi.
Verifikasi kedua, ketika warga yang melapor memang belum menerima bansos lainnya, maka tim akan menilai kelayakannya. Jika dinyatakan layak, maka bantuan disalurkan.
"Kami membikin SOP. Bantuan tersalurkan paling lambat seminggu sejak dinyatakan layak," tandas Bupati Anas.
Reporter: Rony Subhan