Pixel Code jatimnow.com

Nama Layanan Imigrasi Berubah, Ini Lokasi Beranda Imigrasi di Jatim

Editor : Yanuar D   Reporter : Ali Masduki
Jajaran petugas Imigrasi Juanda pada Beranda Imigrasi BG Jucntion bersama jajaran perwakilan Forkopimda Surabaya saat peresmian Beranda Imigrasi. (Foto: Ali Masduki/jatimnow.com)
Jajaran petugas Imigrasi Juanda pada Beranda Imigrasi BG Jucntion bersama jajaran perwakilan Forkopimda Surabaya saat peresmian Beranda Imigrasi. (Foto: Ali Masduki/jatimnow.com)

jatimnow.com - Direktorat Jenderal Imigrasi menyeragamkan identitas titik layanan keimigrasian menjadi Beranda Imigrasi. Kebijakan ini mulai diterapkan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda di sejumlah lokasi di Surabaya, Sidoarjo, hingga Mojokerto, tanpa mengubah jenis maupun mekanisme pelayanan yang tersedia.

Salah satu titik layanan yang kini menggunakan nama Beranda Imigrasi adalah Prestige Immigration Services (PIS) di BG Junction Mal, Surabaya.

Sebelumnya, titik layanan keimigrasian di berbagai daerah dikenal dengan nama berbeda, mulai dari Unit Layanan Paspor (ULP) hingga Immigration Lounge.

Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Juanda, Gelar Handoko, mengatakan perubahan tersebut hanya menyangkut identitas layanan.

Masyarakat tetap bisa mengurus paspor dan memperoleh informasi keimigrasian sesuai cakupan layanan di masing-masing lokasi.

“Pelayanan tetap sama. Kami melayani pengurusan paspor dan memberikan informasi keimigrasian,” kata Gelar, Rabu (28/10/2026).

Menurut Gelar, penyeragaman nomenklatur berlaku secara nasional, termasuk seluruh titik layanan di bawah Kantor Imigrasi Juanda.

Dengan nama yang sama, masyarakat diharapkan lebih mudah mengenali layanan resmi imigrasi tanpa harus bingung dengan beragam istilah yang sebelumnya digunakan.

Beranda Imigrasi juga menjadi alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pembuatan paspor di lokasi yang lebih mudah dijangkau. Selain melayani pengurusan paspor, petugas menyediakan informasi keimigrasian bagi warga negara asing (WNA).

Baca juga:
Duo WNA China Tertangkap Tangan Lakukan Pencurian di Pesawat Citilink

Namun, tidak semua urusan keimigrasian dapat diselesaikan di titik layanan tersebut. Pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), misalnya, tetap harus dilakukan di kantor imigrasi.

“Untuk WNA, layanan di sini sebatas informasi. Sementara pengurusan KITAS tetap di kantor,” jelas Gelar.

Di wilayah kerja Imigrasi Juanda, penyesuaian nama mencakup sejumlah titik yang tersebar di Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto.

Lokasinya meliputi Ciputra World Surabaya, Puncak Ruko CBD Wiyung, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sidoarjo, Jalan Bendul Merisi Indah Surabaya, Kota Mojokerto, serta BG Junction Surabaya.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01-129 Tahun 2026 tentang Penyeragaman Identitas Visual Unit dan Titik Layanan Keimigrasian menjadi Beranda Imigrasi.

Baca juga:
Realisasi Nyaris 100%, Imigrasi Surabaya Tutup 2025 dengan Kinerja Solid

Meski nama dan identitas visual berubah, lokasi pelayanan tetap sama. Masyarakat dapat mendatangi titik layanan sesuai kebutuhan, dengan terlebih dahulu memastikan jenis pelayanan yang tersedia agar tidak salah tujuan.

Di bawah kepemimpinan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, penyeragaman identitas tersebut menjadi bagian dari upaya membangun layanan keimigrasian yang konsisten, profesional, dan mudah dikenali masyarakat.

Namun, keseragaman nama saja tidak cukup untuk menjamin kemudahan pelayanan. Kejelasan informasi, akses yang mudah, dan kualitas layanan tetap menjadi faktor penentu bagi masyarakat yang membutuhkan layanan keimigrasian.

Melalui Beranda Imigrasi, Kantor Imigrasi Juanda menegaskan upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sejalan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat.”