jatimnow.com - Kementerian Sosial (Kemensos) akan membagikan bantuan beras untuk warga Surabaya. Sebelum pembagian beras bantuan tersebut, Mensos Juliari Batubara terlebih dahulu bertemu Wali Kota Tri Rismaharini (Risma) di rumah dinas.
Ketua Lembaga Transformasi (Letram), Moch Mubarok Muharam mengatakan, program bantuan sosial itu bagus. Namun tidak bagus kalau program bantuan dari pemerintah itu dijadikan alat politik.
Apalagi pembagian beras untuk bulan Agustus, September dan Oktober itu diakumulasi bersamaan dengan masa kampanye Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya 2020.
Baca juga: Machfud Arifin Ikhlas dan Doakan Eri Cahyadi-Armudji
Ada dua pasangan calon (paslon) di Pilwali Surabaya 2020, yaitu Eri Cahyadi-Armudji (Erji) yang diusung PDIP dan Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno (MAJU) yang diusung koalisi 8 partai, PKB, PAN, Gerindra, Demokrat, PPP, NasDem, Golkar dan PKS.
Sedangkan Mensos Juliari Batubara merupakan Politisi PDIP dan pernah menjadi Wakil Bendahara PDIP Tahun 2010. Begitu pula Wali Kota Risma yang juga menjabat pengurus DPP PDIP.
"Tidak bagus program bantuan apapun dari pemerintah dipolitisasi oleh siapa pun, kapan pun, di mana pun. Jadi kalau program ini untuk kepentingan rakyat, ya harus ditempatkan sebagaimana keinginan rakyat. Sebagaimana sesuai dengan aturan yang berlaku," terang Mubarok, Selasa (6/10/2020).
Mubarok menambahkan, penyerahan bantuan sosial yang terpenting adalah sesuai peraturan yang berlaku, beretika dan jangan sampai timbul persepsi dan menimbulkan konflik, menimbulkan pemikiran yang tidak baik.
"Jangan sampai program ini menimbulkan kecurigaan yang dipenuhi dengan nuansa politik dan sebagainya," ungkap Mubarok.
Menurutnya, pemerintah harus hadir dan menjadi kewajiban untuk memenuhi kebutuhan warganya.
Baca juga: Kuasa Hukum MAJU Sayangkan Dana Kampanye Erji Nol Rupiah Tak Ditindak
"Kalau negara tidak benar memberikan hak-hak rakyat dengan benar melalui bantuan itu, tidak memberikan hak rakyat sebagaimana mestinya, maka negara sama saja melanggar konstitusi," ujarnya.
Kepala Jurusan Ilmu Pemerintahan Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang ini menyebut, Bawaslu harus turut serta mengawasinya, agar bantuan dari program pemerintah tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik di Pilwali Surabaya 2020.
"Apapaun aktivitasnya, dilaksanakan siapa pun, apa pun, apalagi mempersepsikan ada dimensi pendulum atau bandul politiknya, ya mereka (Bawaslu) harus mengawasi," pintanya.
Mubarok menegaskan, Bawaslu sebagai aparat negara yang mengawasi penyelenggara pemilu supaya tidak ada kecurangan, tidak ada pelanggaran. Termasuk mengawasi program bantuan beras dari Kemensos untuk masyarakat miskin.
Baca juga: Kuasa Hukum MAJU Sebut Keterlibatan Risma Telah Terungkap dalam Sidang
"Bawaslu, KPU, memposisikan sebagai aparatur negara, bukan aparatur pasangan calon (calon wali kota dan wakil wali kota) tertentu, bukan aparat yang menjadi kekuatan politik tertentu," paparnya.
Rencananya, Mensos Juliari Batubara melakukan kunjungan kerja di Surabaya, Rabu (7/10/2020). Setelah tiba dari Juanda, Mensos makan siang di Rumah Dinas Wali Kota Surabaya.
Kemudian Mensos menuju tempat koordinasi pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Sosial Beras. Mensos dan rombongan melanjutkan perjalan untuk menghadiri acara penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Indonesia Pusat Surabaya, Jalan Kebon Rojo.
Sebelum kembali ke Jakarta, Mensos dan rombongan menghadiri Kantor Kecamatan Gayungan dalam rangka Luanching Bantuan Sosial Beras KPM PKH.