jatimnow.com - Polresta Malang Kota melakukan sterilisasi dan siaga di depan gedung DPRD dan Balai Kota mengantisipasi unjuk rasa (unras) susulan penolakan Omnibus Law dan UU Cipta Kerja.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata tak ingin unjuk rasa anarkis pada, Kamis (8/10) lalu terulang. Apalagi sampai ada pembakaran maupun perusakan kendaraan serta fasilitas milik negara.
"Saya langsung menginstruksikan kawasan gedung DPRD Kota Malang dan Balai Kota Malang steril dari kendaraan. Langkah itu dilakukan sebagai antisipasi rencana demo hari ini berlangsung ricuh. Kendaraan baik milik kepolisian dan pemerintah dipindahkan ke tempat yang lebih aman," katanya, Selasa (13/10/2020).
Baca juga: Anies Baswedan Tebar Janji ke Nelayan Lamongan: Bakal Ubah Regulasi BBM Solar
Ia juga memerintahkan pada semua jajaran dan meminta masyarakat agar bisa mengamankan harta benda atau kendaraanya sehingga terhindar jika sampai ada aksi anarkis.
Pantauan di lokasi sejauh ini belum ada pergerakan massa dari pihak mahasiswa atau buruh. Nampak ada beberapa kendaraan taktis seperti 5 water canon, 3 rantis pengurai massa, 2 baracuda, 3 mobil pemadam kebakaran, 10 ambulans, dan 3000 personil gabungan dari Paskhas, Bataliyon 512, Brimob Polda Jatim, Polres se-Malang Raya.
Baca juga: Koalisi Organisasi Profesi Kesehatan di Ponorogo Tolak RUU Omnibus Law
Di lokasi, gabungan organisasi masyarakat (ormas) menggelar aksi damai. Mereka menyampaikan jika warga Malang prihatin atas tindakan anarkis sehingga menyebabkan kerusakan dan korban luka.
"Ini merupakan aksi damai dan membantu pihak penegak hukum jangan sampai terulang kembali unjuk rasa anarkis. Karena kami arek Malang mengutuk keras aktor dan pelaku kejadian tersebut dan meminta kepada kepolisian mengusut tuntas hingga ke aktor intelektualnya," kata koordinator aksi, Desy Hariono.
Baca juga: Buruh di Jombang Turun ke Jalan, Ini Tuntutan Mereka
Ia meminta agar warga Kota Malang ikut mengawal dan mengawasi aksi tersebut. Juga aparat TNI dan Polri jangan sampai ragu untuk bertindak tegas.
"Tugas mereka memberikan perlindungan dan keamanan kepada kepentingan masyarakat yang lebih luas dengan penegakan hukum. Arek Malang siap mendukung tindakan aparat keamanan selama dilakukan demi melindungi masyarakat," tukasnya.