Personel Satlantas Polres Pasuruan yang Viral Dangdutan Disidang

Rabu, 14 Okt 2020 20:48 WIB
Reporter :
Moch Rois
Personel Satlantas Polres Pasuruan yang viral dangdutan menjalani sidang yustisi

jatimnow.com - Sejumlah personel Satlantas Polres Pasuruan yang terlibat joget dangdutan saat 'Malam Keakraban Keluarga Besar Satlantas Polres Pasuruan' menjalani sidang yustisi di Kantor Kecamatan Bangil, Rabu (14/10/2020).

15 polisi yang dalam video viral asyik berjoget itu diputus hukuman denda Rp 100 ribu oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bangil, Kabupaten Pasuruan.

"Langsung dibayar di tempat ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang ini sudah diatur oleh Perda Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan di Masa Pandemi Covid-19," jelas Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana.

Baca juga: Ini Kronologi Kejadian Pelaku Curanmor di Ponorogo yang Kepergok Warga

Bakti menambahkan, Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Pasuruan sudah melakukan proses sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Saat ini akan dilakukan penegakan hukum secara masif yang tertuang didalam peraturan daerah (perda).

Di mana dalam perda tersebut sudah dijelaskan sanksi adminitrasi hingga hukuman sosial.

Baca juga: Begini Nasib Pelaku Curanmor di Ponorogo usai Kepergok Warga

"Berdasarkan info dari Pak Kapolres Pasuruan, 15 polisi ini akan mendapat sanksi sosial dari internal polres, yaitu membersihkan taman makam pahlawan," tambah Bakti.

\

Sementara Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan menegaskan bahwa Polres Pasuruan tidak pandang bulu dalam memproses pelanggar protokol kesehatan, meski yang melanggar adalah oknum internal.

Baca juga: Polisi Buru Pelaku Begal Payudara di Ponorogo, Ini Ciri-cirinya

"Kami memberikan contoh pada masyarakat bahwa anggota yang melakukan kesalahan tetap harus menjalani sidang yustisi serta mendapatkan sanksi sosial berupa denda ataupun kerja sosial," tegas Rofiq.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pasuruan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler